Lampung tunggu Permenhub terkait taksi daring

id Tertibkan taksi DARING, taksi online

Lampung tunggu Permenhub terkait taksi daring

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Qudratul Ikhwan (FOTO: ANTARA Lampung/ist)

Bandarlampung (Antaranews Lampung) – Pemerintah Provinsi Lampung menunggu dikeluarkannya  Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) yang baru tentang keberadadaan taksi daring untuk mengambil keputusan seperti menekankan rekrutmen yang selektif. 

“Kita tidak bisa terburu-buru untuk bisa mengambil keputusan, yang pasti masih menunggu Permenhubnya terlebih dahulu,” kata Kepala Dinas Perhubungan Lampung Qodratul Ikhwan, di Bandarlampung, Sabtu 

Menurutnya, untuk upaya menekankan rekrutmen pengemudi taksi online atau daring, Pemerintah Provinsj Lampung akan terus mengimbau kepada perusahaan taksi online agar bisa merekrut para driver atau pengemudi yang memiliki kepribadian yang baik, ramah, sopan, santun dan yang pasti memiliki SIM. 

Selain itu, jajaran dinas perhubungan tidak melakukan tindakan tegas atau arahan yang lebih detail sampai Permenhub yaang baru selesai dibuat. 

“Kita belum bisa melakukan penindakan karena aturan masih disiapkan oleh Pemerintah Pusat,” katanya.

Qodratul menjelaskan, bahwa Dinas Perhubungan sudah sangat sering mengimbau kepada operator yang ada di Lampung untuk tetap memilih pengemudi dengan asal usul yang jelas dan tidak menerima pengemudi yang sedang bermasalah dengan hukum. 

Banyak sekarang taksi online yang tidak tahu aturan dan taat kepada peraturan yang berlaku, seperti suka membawa mobil dengan ugal-ugalan, tidak ramah, tidak sopan dan terlihat lebih cuek. 

“Sebagai penyedia jasa angkutan harus bisa melatih dahulu para driver. Karena keselamatan penumpang hal-hal yang paling dibutuhkan dalam berkendara.