Impor Lampung Oktober naik

id impor lampung naik, bps lampung, negara utama impor, yeane irmaningrum

Impor Lampung Oktober naik

Badan Pusat Statistik (BPS) (Foto: HO)

Nilai impor Oktober 2018 juga naik 38,77 persen jika dibanding periode yang sama tahun lalu
 Bandarlampung  (Antaranews Lampung) - Nilai impor Provinsi Lampung pada Oktober 2018 mencapai 257,85 juta dolar Amerika Serikat, atau naik 8,09 persen dibanding impor bulan September 2018. 

"Nilai impor Oktober 2018 juga naik 38,77 persen jika dibanding periode yang sama tahun lalu, " kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum, di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan dari lima golongan barang impor utama pada Oktober 2018, tiga diantaranya mengalami peningkatan yaitu binatang hidup naik 51,63 persen; mesin-mesin/pesawat mekanik naik signifikan hingga mencapai 235,46 persen; dan gandum-ganduman naik 80,95 persen.

Ia menjelaskan, untuk golongan barang impor utama yang mengalami penurunan adalah gula dan kembang gula yang turun sebesar 8,65 persen dan ampas/sisa industri makanan yang turun sebesar 6,57 persen.

Menurutnya, kontribusi lima golongan barang utama terhadap total impor Provinsi Lampung pada Oktober 2018 mencapai 35,58 persen dengan rincian yaitu gula dan kembang gula 11,94 persen; ampas/sisa industri makanan 7,58 persen; binatang hidup 7,49 persen; mesin-mesin/pesawat mekanik 6,5 persen; dan gandum-ganduman 2,07 persen.

Yeane menjelaskan negara pemasok barang impor ke Provinsi Lampung pada Oktober 2018 menurut kelompok negara utama berasal dari Amerika Serikat sebesar 65,31 juta dolar.

Kemudian, Australia 50,12 juta dolar; Qatar 30,83 juta dolar; Nigeria 30,30 juta dan Kuwait 28,18 juta.

 Ia menambahkan, berdasarkan, kelompok negara,  impor terbesar berasal dari kelompok negara utama (Amerika Serikat, Australia, Qatar, Nigeria, dan Kuwait) yang mencapai 204,74 juta dolar, kemudian diikuti ASEAN 7,22 juta dolar dan Uni Eropa 2,54 juta dolar.

 Kontribusi impor Provinsi Lampung selama Oktober 2018 dari total negara utama mencapai 61,83 persen, terdiri atas  kelompok negara utama di luar lima negara utama 40,59 persen, kawasan ASEAN 20,06 persen, dan kelompok Uni Eropa 1,17 persen. 
 "Total impor dari lima negara utama impor pada  Oktober 2018 mencapai 214,5 juta dolar," kata Yeane.*