Inovasi desa manfaatkan Dana Desa Lampung Timur

id taman-beermain-anak, lampung timur,dana desa

Inovasi desa manfaatkan Dana Desa Lampung Timur

Wahana Bermain Anak Green Sun Flower Desa Braja Luhur, Lampung Timur (Foto: Antaralampung.com/Muklasin)

Lampung Timur  (Antaranews Lampung) - Kebijakan penyaluran dana desa merupakan bagian dari belanja pemerintah pusat dalam rangka mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di perdesaan selama ini dinilai masih tertinggal.

Meski belum bisa menyampaikan angkanya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti, di Jakarta, belum lama ini menyatakan alokasi dana desa untuk anggaran tahun 2019 akan ditambah atau lebih besar dari tahun 2018 ini.

Ia juga memastikan akan ada sejumlah perubahan pada pelaksanaan dana desa tahun depan. Salah satunya adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan dana desa pada beberapa kegiatan prioritas desa, sekitar 3 sampai 5 kegiatan. Selain itu, program "cash for work" atau padat karya tunai juga akan dilanjutkan untuk menopang pembangunan infrastruktur di desa berikut sarana dan prasarana fisiknya, sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberdayakan masyarakat seraya meningkatkan perekonomian desa melalui optimalisasi badan usaha milik desa (BUMDes).

Dalam APBN 2018, alokasi dana desa ditetapkan sebesar Rp60 triliun. Berdasarkan data terakhir, sampai dengan 31 Mei 2018, realisasi anggaran dana desa yang telah disalurkan dari Rekening Umum Kas Negara (RKUN) ke Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) tercatat sebesar Rp20,66 triliun.

Realisasi hingga akhir Mei 2018 sudah memenuhi 34,43 persen dari total pagu yang dialokasikan. Adapun realisasi ini lebih rendah Rp7,53 triliun dibanding periode yang sama tahun lalu, yakni sebesar Rp 28,19 triliun atau 47 persen dari pagu.

Di Desa Braja Luhur, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, Wahana Bermain Anak dibangun menggunakan dana desa (DD) sebagai sarana edukasi dan hiburan bagi anak-anak di desa ini.

Wahana Bermain Anak diberi nama "Green Sun Flower" itu berukuran 15x30 meter, dilengkapi sejumlah sarana bermain anak, dan berdiri di atas tanah desa.

Supratikno, Kepala Desa Braja Luhur menjelaskan anggaran untuk membangun wahana bermain anak itu menggunakan DD tahun 2018 sebesar Rp127 juta.

Dia menegaskan tujuan membangun wahana atau taman anak tersebut adalah sebagai sarana pendidikan, pemenuhan dan perlindungan terhadap hak-hak anak di desanya.

Menurutnya, gagasan adanya taman anak tersebut mengadopsi Program Pemenuhan dan Perlindungan Anak Pemkab Lampung Timur yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kabupaten Layak Anak. "Taman bermain anak ini dibuat untuk mengedukasi anak-anak di sini," ujar Supratikno pula.

Menurut Supratikno, wahana anak tersebut belum diresmikan, kendati demikian sudah bisa dimanfaatkan oleh anak-anak, terutama pada sore hari.

Keberadaan wahana anak itu disambut baik oleh para orang tua dan anak anak setempat. "Setiap sore anak-anak datang bermain ke Wahana Anak Green Sun Flower," ujarnya pula.

Pratikno menyatakan pula pada tahun mendatang sejumlah sarana dan fasilitas bakal melengkapi Wahana Bermain Anak Green Sun Flower, antara lain dibangun kolam renang untuk anak yang dipadukan dengan taman wisata desa yang dananya berasal pula dari dana desa.

Dia menambahkan, keberadaan wahana Bermain Anak itu disambut baik oleh Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim. "Bupati merespons baik, dan menyatakan bangga kalau kepala desa bisa berinovasi," ujarnya lagi. Begitu juga dengan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Penduduk (PMD) Lampung Timur Syahrul Syah. "Berangkat dari hati yang tulus ternyata bermanfaat," ujar Pratikno lagi.

Sebelumnya, Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim memperbolehkan para kepala desa di daerahnya memanfaatkan dana desa untuk memenuhi hak-hak anak di desanya masing-masing. "Kepala desa bisa mengalokasikan sebagian dana desa untuk kepentingan anak, silakan, bentuknya seperti apa silakan asal sesuai aturan," kata Bupati Chusnunia Chalim, saat membuka sarasehan dalam rangka menuju Kabupaten Layak Anak, di Gedung Pusiban, Sukadana, beberapa waktu lalu.

Bupati Chusnunia mencontohkan alokasi dana desa untuk anak itu bisa digunakan membangun taman bermain anak, posyandu atau sanggar tari anak. "Silakan, karena dalam dana desa itu ada hak anak," ujarnya lagi.



Pemberdayaan Masyarakat

Selain untuk membangun sarana fisik seperti jalan dan drainase, Desa Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai memanfaatkan dana desa untuk kegiatan yang menyentuh langsung ekonomi warga, yakni membentuk lembaga keuangan simpan pinjam. Melalui badan usaha milik desa atau BUMdes, lembaga keuangan simpan pinjam diwujudkan untuk lebih memberdayakan dan menyejahterakan masyarakat.

"Program yang menyentuh ke ekonomi masyarakat itu, sehingga DD digunakan untuk lembaga keuangan masyarakat atau lembaga simpan pinjam yang dibina oleh BUMdes, " ujar Jamhari, Kades Sriminosari.

Dia menjelaskan, lembaga simpan pinjam atau Lembaga Keuangan Masyarakat (LKM) Desa Sriminosari dibentuk pada Desember 2016. Modal awal Rp100 juta, penyertaan modalnya dari dana desa yang dikelola BUMdes plus dana dari mitra perusahaan. LKM ini melayani simpan pinjam ke warung-warung atau toko kelontongan dan warga umumnya.

Jamhari menyatakan, terbentuk LKM ini telah membantu warganya yang kesulitan modal untuk memperlancar usaha, sehingga disambut baik oleh masyarakat.

Menurut dia, sampai dengan saat ini LKM tersebut melayani ratusan nasabah warganya. "Dari modal awalnya Rp100 juta, per Oktober 2017 sudah mencapai Rp400 juta," kata Jamhari lagi.

Sedangkan DD di kampung nelayan Desa Muara Gading Mas, Lampung Timur digunakan untuk mengatasi wilayah kumuh di sini. Wahono, Kepala Desa setempat menjelaskan profil desanya sebagai kampung nelayan berpenduduk sekitar 12 ribu jiwa. Warga sebagian besar bekerja sebagai nelayan dan berdagang.

Sebagai kampung nelayan, kesan kumuh masih identik dengan desa ini.

Banyak sampah tidak dibuang pada tempatnya, air di selokan yang tidak mengalir ke tempat pembuangan, sehingga persoalan kurang kesadaran masyarakat mengenai kebersihan lingkungan menjadi masalah yang harus dicarikan solusinya.

Menurut Wahono, adanya DD yang bersumber dari APBN dikucurkan pemerintah pusat ke desanya selama ini telah membantu mengatasi masalah daerah kumuh di desanya ini. Meskipun belum sepenuhnya mengatsi persoalan itu, karena kesadaran masyarakat lah yang paling menentukan mewujudkan wilayah yang kumuh menjadi bersih.

"Alokasi DD dari pemerintah pusat yang dikucurkan sangat bermanfaat bagi warga nelayan di desa kami," kata Wahono lagi.

Dia menjelaskan bahwa DD yang diterima desanya dimanfaatkan untuk membangun sarana fisik drainase/saluran air di lingkungan perumahan padat nelayan itu, untuk menyalurkan air yang masih menggenang dan mampet ke sungai atau ke laut. "Drainase ini sangat bermanfaat mengatasi masalah lingkungan yang kumuh," ujarnya lagi.

DD juga digunakan untuk membangun jalan desa agar dapat memperlancar aktivitas transportasi dan perekonomian warga.

Pembuatan sejumlah ruas jalan desa semula tidak bisa dilewati, sekarang dapat dilalui, sehingga memperlancar aktivitas ekonomi dan keseharian warga.

"DD yang diterima untuk membangun tanggul penahan tanah badan jalan desa itu, mengingat di desa kami jalannya di antara daratan dan rawa," katanya pula.

DD digunakan pula untuk memberdayaan masyarakat, seperti membayar guru mengaji, guru TK, PAUD/RA, pengurus jenazah dan pengembangan objek wisata desa.

Pada tahun 2018, Desa Muara Gading Mas menerima alokasi DD sekitar Rp1,333 miliar.

Syahrul Syah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Timur menyebutkan alokasi dana desa untuk Kabupaten Lampung Timur diperuntukkan 264 desa yang berada pada 24 kecamatan di daerah ini. DD itu sebagian besar digunakan membangun infrastruktur fisik.

Menurut dia, setiap tahun DD yang diterima Kabupaten Lampung Timur meningkat. Rinciannya, tahun 2015 mencapai Rp61.098.757.000, tahun 2016 naik menjadi Rp170.936.211.000, tahun 2017 sebesar Rp217.642.348.000, dan tahun 2018 mendapai Rp234.301.839.000.

Sarana fisik yang dibangun menggunakan DD ini, di antaranya tahun 2015 untuk membangun sarana fisik lapen jalan sepanjang 55.028 meter, onderlah 181.180 meter, jembatan 20 unit, gorong-gorong 198 unit, dan drainase sepanjang 104.981 meter.

Tahun 2016, DD itu digunakan untuk membangun sarana fisik lapen jalan sepanjang 60.419 meter, onderlah 288.163 meter, jembatan 18 unit, gorong-gorong 785 unit, dan drainase sepanjang 283.755 meter.

DD tahun 2017 dimanfaatkan untuk membangun sarana fisik lapen jalan sepanjang 185.739 meter, onderlah 172.539 meter, jembatan 25 unit, gorong-gorong 1.039 unit, dan drainase 256.723 meter.

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Prof Ahmad Erani Yustika PhD saat berada di Bandarlampung awal November 2018 ini, menegaskan bahwa kebijakan penyaluran dana desa itu antara lain bertujuan untuk meningkatkan pembangunan di desa, sehingga pada akhirnya dapat memacu geliat perekonomian dan meningkatkan layanan publik terutama pada bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur maupun transportasi serta membangkitan potensi ekonomi di desa menjadi pusat pertumbuhan secara lebih optimal.

Namun, dia mengingatkan agar penggunaan dana desa itu hendaknya berbasiskan data dan kebutuhan riil masyarakat setempat, sehingga benar-benar efektif memberikan dampak bermanfaat bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakatnya. "Perlu ditingkatkan lagi kelancaran dalam penyaluran, pemanfaatan, sekaligus pengawasan dana desa itu," katanya pula.

Para kepala desa bersama para tokoh dan masyarakat setempat, juga dituntut semakin aktif, kreatif, dan inovatif untuk merancang penggunaan dana desa sebaik-baiknya agar benar-benar mampu mewujudkan tujuannya untuk menghidupkan dan meningkatkan perekonomian desa-desa di Indonesia sebagai pusat pertumbuhan, termasuk desa-desa di Kabupaten Lampung Timur maupun Provinsi Lampung.