Pemkab Waykanan sanksi ASN tak masuk Senin

id BUPATI WAYKANAN, RADEN ADIPATI SURYA

Pemkab Waykanan sanksi ASN tak masuk Senin

Bupati Waykanan Raden Adipati Surya. (Antaralampung.com/Emir Fajar Saputra/)

Tidak ada izin ataupun beralasan untuk DL, karena hal seperti ini sudah banyak terjadi alasan ada urusan keluarga dan lainnya. Semuanya untuk menghindari hari kejepit...
Waykanan,  Lampung  (Antaranews Lampung ) – Pemerintah Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung akan memberi sanksi kepada aparatur sipil negara atau ASN yang tidak masuk kerja pada hari Senin (19/11).

Bupati Waykanan Raden Adipati Surya, di Blambanganumpu, Waykanan, Jumat mengatakan, bila ada ketahuan ASN yang tidak masuk kerja pada hari Senin pekan depan karena Selasa (20/11) bertepatan dengan hari libur nasional, akan diberikan sanksi seperti teguran dan pemanggilan kepada yang bersangkutan.

Adipati menambahkan, jajaran Pemerintah Kabupaten Waykanan, yaitu Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Asisten, Staf ahli akan membagi tugas untuk melakukan inspeksi mendadak dan memastikan apakah para ASN masuk kerja atau tidak.

Dia pun menegaskan, sebagai ASN, wqjib mematuhi kewajiban dan peraturan yang berlaku seperti masuk kerja tepar waktu, pulang tepat waktu, tidak membolos, sesuai tupoksi dan masih banyak lainnya.

“Jadi jangan sampai ada alasan, setiap ada alasan langsung di kroscek apakah benar atau tidak. Bila tidak akan langsung diproses oleh BKD,” ungkapnya.

Adipati mengharapkan, agar semua ASN di Kabupaten Waykanan tetap mematuhi peraturan yang ada dan tetap masuk kerja seperti biasanya, dan yang paling utama yaitu tetap membuka pelayanan kepada masyarakat.

“Seluruh ASN yang ada di Kabupaten Waykanan harus masuk kerja pada Senin 19 November 2019 mendatang. Walaupun hari kejepit kita tetap masuk kerja,” kata dia.

Menurutnya, dengan adanya hari kejepit pada Senin 19 November 2018, ASN harus tetap masuk kerja seperti biasanya, dan tetap membuka pelayanan kepada masyarakat seperti peembuatan KK ,KTP, Akta Kelahiran, perizinan satu pintu, pembayaran kontribuai dan lainnya.

“Tidak ada izin ataupun beralasan untuk DL, karena hal seperti ini sudah banyak terjadi alasan ada urusan keluarga dan lainnya. Semuanya untuk menghindari hari kejepit,” katanya.