Gubernur Ridho dorong Lampung sebagai Provinsi Layak Anak

id porvila 2028, lampung pemberdayaan perempuan-anak, KLA

Gubernur Ridho dorong Lampung sebagai Provinsi Layak Anak

Gubernur Lampung M Ridho Ficardo K (Emir F Saputra/Antaranews Lampung)

Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo terus mendorong terwujudnya target Lampung sebagai Provinsi Layak Anak (Provila) pada 2028.
         
"Untuk mendorong itu, sejumlah hal telah dilakukan gubernur diantaranya, legislasi melalui Perda Nomor 4 tahun 2008 dan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 35 Tahun 2013," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung Dewi Budi Utami, di Bandarlampung, Kamis.
         
Selain itu, lanjutnya, Pemprov Lampung juga meningkatkan fasilitas bagi anak berupa Ruang Terbuka Hijau (RTH) Enggal Elephant Park (EEP), menjadikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Moeloek menjadi rumah sakit ramah anak.
       
Kemudian, membangun gedung perpusatakaan modern yang dilengkapi berbagai fasilitas seperti ballroom, sarana berbasis digital , kafe, dan bioskop Sanak Lampung.
       
Dewi berharap dukungan seluruh kepala daerah kabupaten/kota untuk bersama-sama menjadikan kabupaten/kota layak anak.  
       
"Sesuai dengan deklarasi yang telah kita tandatangani dan diketahui oleh Kementerian PPPA pada tanggal 17 Oktober 2017,yang pada akhirnya target  kita dalam mewujudkan Provila di Tahun 2028 dapat tercapai," jelasnya.
       
Langkah Gubernur itu diapresiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (PPPA) melalui Deputy Bidang Tumbuh Kembang Anak Lenny N. Rosalin. 
Menurut Rosalin, dari 389 kabupaten/kota di Indonesia, seluruh  kabupaten/kota di Provinsi Lampung telah melakukan insiasi KLA.
       
"Dari 113 kabupaten/kota yang menerima penghargaan KLA Tingkat Pratama, tiga di antaranya berasal dari Lampung yakni Bandarlampung, Lampung Selatan dan Lampung Timur," ungkapnya.
       
Lenny Rosalin mengatakan,  penghargaan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah Lampung untuk terus memenuhi hak anak diantaranya dalam bidang pendidikan, kesehatan juga penyediaan sarana dan prasarana untuk anak. Predikat kabupaten-kota layak anak sangat bergantung kepada kemauan daerah untuk menerapkan 24 indikator hingga ke akar rumput.
     
"Membangun kota layak anak adalah kerja bersama antara pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, dan juga media, sehingga daerah itu sendiri yang dapat mengukur kemampuannya kapan dapat mencapai predikat kabupaten dan kota layak anak," katanya.
     
Untuk itu, Rosalin mengatakan terus mendorong agar kabupaten/kota yang belum memperoleh penghargaan dapat terus berusaha baik mungkin mengembangkan KLA.
      "Dimulai dari perencanaan program, pastikan seluruh kegiatan yang ada pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan agar target Indonesia Layak Anak (Idola) dapat tercapai pada 2030," tambahnya.