13 kelurahan Kota Bandarlampung ikut Program Kota Tanpa Kumuh

id Bandarlampung, kota, kumuh

13 kelurahan Kota Bandarlampung ikut Program Kota Tanpa Kumuh

Wali Kota Bandarlampung Herman HN melakukan pemeriksaan di sejumlah permukiman di Kota Bandarlampung (Dian Hadiatna/Antaranews Lampung/)

Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Sebanyak 13 kelurahan di Kota Bandarlampung mendapatkan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh berbasis lingkungan melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung Iwan Gunawan sebagai Kepala Satuan Kerja (Satker) Peningkatan Infrastruktur Permukiman (PIP) Kota Bandarlampung, Minggu, mengatakan bahwa kegiatan penanganan daerah kumuh di Kota Bandarlampung melalui satker tersebut meliputi Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) IDB, NUSP-2, dan NSUP-KOTAKU.

"Program ini diadakan dengan tujuan untuk mendukung upaya Pemerintah Kota Bandarlampung mengatasi persoalan kekumuhan," katanya pula.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang telah dikerjakan untuk mengurangi luasan wilayah kumuh di Bandarlampung telah mencapai progres 70 persen.

Iwan menyebutkan kegiatan itu mencakup pengadaan sarana persampahan, drainase, jalan lingkungan, dan bangunan pelengkap lainnya serta ruang terbuka publik.

Dia menjelaskan bahwa kegiatan ini telah melalui proses perencanaan dan kajian cukup panjang untuk memastikan kontribusi pengurangan luasan kumuh di wilayah sasaran.

"Perencanaan dilakukan oleh lembaga keuangan mikro bersama tim inti perencanaan partisipatif, kemudian dikonsultasikan ke Satker PIP untuk selanjutnya disampaikan melalui Forum Konsultasi Pokja PKP Nuwo Berseri," kata Iwan pula.

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandarlampung Khaidarmansyah yang juga Ketua Pokja kegiatan tersebut, target kumulatif pengurangan wilayah kumuh di Bandarlampung kurang lebih 200 hektare sudah sesuai SK Wali Kota Bandarlampung tahun 2014.

Ia menjelaskan secara keselurahan target yang diinginkaan adalah berkurang daerah kumuh di wilayah Kota Bandarlampung kurang lebih 200 hektare yang telah dikerjakan secara terencana dari tahun 2015 sampai dengan 2018.

"Target 200 hektare itu terbagi di beberapa wilayah, namun akan dipastikan kembali berapa persen yang tercapai pada akhir tahun setelah semua kegiatan terealisasi di seluruh wilayah yang sudah ditentukan," katanya lagi.

Dia menyebutkan 13 daerah yang mendapatkan program tersebut yaitu Kelurahan Gedong Pakuon Kecamatan Telukbetung Selatan, Negeri Olok Gading Kecamatan Telukbetung Barat, Srengsem, Karang Maritim, Panjang Utara, Way Lunik Kecamatan Panjang, Palapa, Kaliawi Persada, Pasir Gintung Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kangkung, Bumi Raya Kecamatan Bumi Waras, Campang Jaya Kecamatan Sukabumi, dan Sawah Brebes Kecamatan Tanjung Karang Timur.