Kejari Bandarlampung buka pos pelayanan hukum gratis

id Pos layanAn HUKUM, kejari bandarlampung

Kejari Bandarlampung buka pos pelayanan hukum gratis

Kejari Bandarlampung buka layanan hukum gratis. (Antaralampung/Damiri)

Masyarakat khususnya warga Bandarlampung dapat datang di Kantor Kejari untuk meminta konsultasi dibidang hukum perdata, kata, Hentoro
Bandarlampung (Antaranews Lampung )- Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung membuka Pos Pelayanan Hukum dengan tujuan memberikan konsultasi kepada masyarakat khususnya warga Kota  Bandarlampung.

"Kita buatkan khusus ruangan Pos Pelayanan Hukum sebagaimana diperintahkan pimpinan. Masyarakat khususnya warga Bandarlampung dapat datang di Kantor Kejari untuk meminta konsultasi dibidang hukum perdata," jelas Kepala Kejari Bandarlampung, Hentoro Cahyono, di Bandarlampung, Selasa.

 Hentoro melanjutkan, sebelumnya pada beberapa minggu lalu Kantor Kejari Bandarlampung telah membuka pelayanan hukum yang dipusatkan di Mall Boemi kedaton (MBK) Bandarlampung. Untuk Pos Pelayanan Hukum yang berada di Kantor Kejari saat ini bersifat permanen.

"Kalau pos yang kita buka di sini (kantor kejari) bersifat permanen dengan harapan agar masyarakat dapat hadir untuk berkonsultasi secara gratis atau cuma-cuma. Nantinya ada jaksa pengacara negara ataupun jaksa yang piket menerima masyarakat yang mau konsultasi masalah hukum khususnya dibidang hukum perdataan," terangnya.

Dia menambahkan, dengan dibukanya Pos Pelayanam Hukum ini pihaknya sekaligus memperkenalkan kepada masyarakat bahwa kejaksaan juga mempunyai kewenangan dibidang perdata maupun tata usaha negara.

"Dengan adanya pos ini kita akan menerima apa yang disampaikan masyarakat khusushnya konsultasi. Konsultasi juga tidak hanya diperdata saja, bagi masyarakat umum yang mempunyai permasalahan pidana kita akan arahkan untuk persoalan tersebut untuk langkah selanjutnya," ,katanya..