Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menyita sekitar 700 kilogram daun ganja yang disimpan dalam peti kayu.
"Ganja ini diduga berasal dari Provinsi Aceh, dan proses pengirimannnya pun dilakukan melalui jasa ekspedisi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Shobarmen, di Bandarlampung, Senin.
Ia menjelaskan, hasil temuan ganja kering ini dilakukan dalam dua pekan. Awalnya, anggotanya menemukan 300 kg ganja di Jalan Soekarno Hatta dan 400 kg di daerah Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Anggota Ditnarkoba Polda Lampung, lanjutnya, menyita daun ganja kering itu yang diduga dikirim melalui jasa ekspedisi.
Shobarmen menambahkan, anggotanya juga sudah mengantongi identitas dua orang yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut.
"Dari perkara ini, kita sudah mengantongi dua nama orang yang diduga pemilik ganja itu," ujar Shobarmen.
Saat disinggung mengenai identitas kedua orang itu, ia enggan membeberkannya mengingat masih sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Saya berharap rekan media bersabar, nanti pasti kita ekspose jika sudah terungkap semua jaringan ganja ini," tambahnya.
Berita Terkait
Komedian Komeng sementara raih 700 ribu suara untuk caleg DPD
Jumat, 16 Februari 2024 12:09 Wib
Menhub: Penumpang dari Stasiun Senen capai 700 ribu
Senin, 25 Desember 2023 8:45 Wib
700 pengungsi Rohingya di Aceh butuh penampungan yang layak
Senin, 11 Desember 2023 7:07 Wib
Selasa, Gunung Anak Krakatau kembali erupsi dengan tinggi abu 700 meter
Selasa, 5 Desember 2023 5:30 Wib
ANRI minta 2.700 berkas RI tahun 1965 dari AS
Jumat, 17 November 2023 12:41 Wib
Terkait judi online, OJK blokir 1.700 rekening bank
Selasa, 10 Oktober 2023 12:22 Wib
Pertamina blokir 700 kendaraan di Bengkulu karena gunakan BBM subsidi
Jumat, 4 Agustus 2023 16:52 Wib
Harga gabah di Pesisir Barat Lampung tembus Rp5.700/kg
Rabu, 24 Mei 2023 12:50 Wib