Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN akan menindak tegas berupa pemecatan terhadap pelaku pungutan liar di lingkungan pemerintah kota setempat, baik oleh Aparatur Sipil Negara maupun honorer.
"Saya akan tindak tegas bila ada laporan mengenai pungli di lingkungan pemkot yang dilakukan baik oleh ASN ataupun honorer kepada masyarakat berupa pemecatan,"kata Herman HN di Bandarlampung, Senin.
Ia menyebutkan, akan terus memantau setiap instansi pemerintah kota agar masyarakat terbebas dari pungli yang dilakukan oknum-oknum pegawai maupun honorer.
Peraturan yang telah dibuat mengenai masalah pelayanan gratis kemasyarakat jangan pernah dimainkan oleh pegawai.
Menurutnya, tugas pemerintah yaitu sebagai pelayan rakyat, sudah seharusnya para pegawai terkait memberikan layanan terbaik ke masyarakat.
Wali Kota Bandarlampung ini mengharapkan ASN yang berada di instansi - instansi pemerintahan kota untuk memberikan pelayan prima kepada masyarakat dengan ikhlas dan tulus.
Berita Terkait
Kunjungan wisatawan ke Kota Bandarlampung naik 30 persen di libur Lebaran
Selasa, 23 April 2024 18:38 Wib
Kenaikan harga bawang merah picu inflasi di Kota Serang, Banten
Selasa, 23 April 2024 7:17 Wib
KPU Bandarlampung buka pendaftaran ad hoc pilkada mulai Selasa
Senin, 22 April 2024 18:29 Wib
Polisi akan tertibkan penjual BBM subsidi eceran di Bengkulu
Jumat, 19 April 2024 16:05 Wib
Densus 88 tangkap tersangka kedelapan kelompok JI Sulteng
Jumat, 19 April 2024 13:09 Wib
Bawaslu ajak masyarakat setempat awasi pelaksanaan Pilkada Kota Metro
Kamis, 18 April 2024 19:58 Wib
Pemkot Bandarlampung salurkan bantuan kepada 842 warga terdampak banjir
Kamis, 18 April 2024 19:54 Wib
HK: Pendapatan Tol Bengkulu-Taba Pananjung Rp1 miliar per bulan
Kamis, 18 April 2024 14:26 Wib