Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN meminta perusahaan mematuhi Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bandarlampung tahun 2019 yang telah ditetapkan Dewan Pengupahan setempat sebesar Rp2,445 juta.
"Saya berharap perusahaan memenuhi harapan pekerja dengan mematuhi UMK yang telah ditetapkan untuk tahun 2019," kata dia, di Bandarlampung, Senin.
Ia menyebutkan Upah Minimum Kota Bandarlampung itu naik sebesar 8,03 persen dari tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp2,263 juta. Kenaikan UMK itu berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL) kota setempat dan juga sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Menurutnya, UMK Bandarlampung itu sesuai dengan kajian dan rapat antara pemerintah daerah, SPSI, ahli ekonomi, BPS, dan pihak terkait lainnya.
Herman mengharapkan perusahaan dapat mematuhi aturan tersebut apabila surat keputusan telah dikeluarkan.
"Semua pihak berkepntingan harus mematuhi aturan tersebut. Jika perusahaan melanggar dapat dikenai sanksi " ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandarlampung Wan Abdurrahman, mengatakan bahwa Wali Kota Bandarlampung Herman HN, melakukan pertemuan dengan Dewan Pengupahan, yang terdiri atas Disnaker, perwakilan serikat buruh, pengamat ekonomi, dan BPS.
Ia menyebutkan dalam pertemuan itu, Wali Kota Bandarlampung menyetujui UMK Kota Bandarlampung, yang naik 8,03 persen.
Berita Terkait
Ini daftar titik rawan kecelakaan pada jalur mudik di wilayah Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 13:46 Wib
Polda Lampung bentuk tim khusus antibegal lindungi pemudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 10:55 Wib
KAI Tanjungkarang salurkan TJSL senilai Rp146 juta
Rabu, 27 Maret 2024 20:38 Wib
Bawaslu Lampung telah siapkan LHP di tiga daerah terkait PHPU
Rabu, 27 Maret 2024 19:01 Wib
Pemkot Bandarlampung tahun ini dapat jatah penerimaan PPPK 300 orang
Rabu, 27 Maret 2024 15:16 Wib
Polisi ringkus 4 pemuda pengguna tembakau sintetis di Bandarlampung
Rabu, 27 Maret 2024 11:30 Wib
Bawaslu teruskan kasus anggota KPU Bandarlampung ke DKPP
Selasa, 26 Maret 2024 15:18 Wib
Pemudik motor di Lampung siap dikawal polisi hingga perbatasan
Selasa, 26 Maret 2024 14:11 Wib