Pengamat: Kajian pembangunan Dry Port harus lebih detail

id dry port waykanan, ilham malik, kereta api, rel ganda, waykanan, wakil bupati waykanan

Pengamat: Kajian pembangunan Dry Port harus lebih detail

Ilham Malik. (antara/istimewa)

...Sangat lebih rasional bila ada pelebaran jalan nasional dan pengurangan angkutan dari besar menjadi lebih kecil....
Bandarlampung  (Antaranews Lampung ) – Pengamat transportasi dari Universitas Bandar Lampung Ilham Malik mengatakan pembangunan dry port di Kabupaten Waykanan harus dikaji lebih detail dengan melihat beragam kebijakan yang sudah ada atau mengikutinya.

“Pembangunan ini harus lebih detail dikaji, karena bila ini benar-benar terjadi harus menerima konsekuensinya seperti perubahan kebijakan RTRW dan RPJP/RPJM,” ujar Ilham Malik dihubungi  di Bandarlampung, Kamis.

Menurutnya, perlu ada pertimbangan membangun dry port. Sebab, hal ini akan membawa konsekuensi pada penyediaan infrastruktur pendukung dan tata kelola pelabuhan.

Selain itu, tidak ada demand yang tinggi pada pembangunan dry port, kecuali pada faktor adanya angkutan batubara yang menimbulkan kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan di jalan baik milik pemkab, pemprov maupun nasional. Masyarakat pelintas Lampung dan Waykanan menjadi pihak yang paling merasakan dampak negatif angkutan batubara yang menggunakan truk ini.

Ilham menjelaskan, hal ini tidak menyebabkan perlunya kebijakan pembangunan dry port. Kebijakan mengubah dimensi truk pengakut batubara, dari angkutan besar ke angkutan kecil, menjadi opsi yang paling rasional. Sekaligus, meminta pemerintah pusat melebarkan ruas jalan nasional dari 2 lajur 2 arah 2/2D menjadi 4-6 lajur.

“Sangat lebih rasional bila ada pelebaran jalan nasional dan pengurangan angkutan dari besar menjadi lebih kecil,” katanya.

Gagasan dry port, Lanjutnya akan membawa konsekuensi pada perubahan kebijakan pembangunan yang tertuang dalam RTRW dan RPJP/RPJM. Karena itu, perlu ada penelaahan secara detail pada semua persoalan yang ada, sehingga rancangan RTRW dan RPJP sudah mencakup semua yang perlu disiapkan untuk menyesuaikan diri dengan rencana di masa depan. Karena itu, perlu ada kajian khusus terkait dengan planning di masa depan agar tidak ada kebijakan baru yang tiba-tiba digagas yang kemudian membuat pemda harus mengubah planning yang sudah ada.

Dari sisi ekonomi, lanjut dia, hal ini masuk akal dijalankan. Tetapi tidak relevan dari sisi bisnis. Supply chain menunjukkan fenomena ketidaklayakannya. Apalagi pihak Kementerian Perindustrian tidak memiliki planning pembangunan kawasan industri yang menyebabkan munculnya  akan kebutuhan dry port. Sedangkan Kementrian Perhubungan juga belum melihat hal itu sebagai sebuah hal yang mendesak.

Sedangkan, PT KAI mengatakan bahwa mereka ragu dengan masa depan dry port Waykanan, karena beberapa dry port di daerah lain di Jawa menunjukkan tren negatif bahkan tutup. PT IPC Pelabuhan Panjang melihat ini memiliki pengaruh pada portofolio mereka. Dan Pemda Provinsi Lampung masih harus melakukan sinkronisasi dengan program lainnya. Sehingga, hanya Pemda Waykanan yang menganggap hal ini mendesak.

“saya mengusulkan perlunya pembahasan kelayakan pembangunan dry port ini secara komprehensif. Dan Wakil Bupati Waykanan juga mengusulkan hal ini kepada pihak terkait. Mengingat semua dokumen yang ada, FS dan DED sudah dibuat pada 2013 lalu. Kajiannya pun membutuhkan perubahan sudut pandang dan harusdi detailkan lagi. Agar, tidak gagal seperti Terminal Agro di Lampung Selatan,” ungkapnya.