Premium ternyata tak lagi disubsidi

id Premium, BBM, SPBU

Premium ternyata tak lagi disubsidi

Antrean motor yang hendak mengisi premium di SPBU Telukbetung, Bandarlampung. (Hisar Sitanggang/Antaranews Lampung)

Yogyakarta (Antaranews Lampung) - Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri mengatakan bahwa tanpa adanya penyesuaian harga BBM premium, akan membebani keuangan Pertamina karena premium tidak lagi disubsidi oleh pemerintah.

Oleh sebab itu, ia sepakat aturan yang dibuat oleh pemerintah untuk mengevaluasi harga BBM setiap tiga bulan sekali tetap terus dilaksanakan.

"Aturannya sebetulnya sudah bagus dengan dievaluasi atau ditinjau setiap tiga bulan, hanya saya harap itu bisa terus dilaksanakan. Tapi jangan sampai (harga) cuma ditinjau saja tetapi tidak ada perubahan," kata dia di Yogyakarta, Rabu.

 Sebelumnya Menteri Energi, dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Premium menjadi Rp7.000 per liter pada Rabu (10/10) di Bali. Kenaikan harga itu, kata Jonan, akan berlaku di Jawa, Madura, dan Bali.

Hampir satu jam kemudian, keputusan itu dibatalkan karena masih membutuhkan kajian dan evaluasi Pertamina bersama Pemerintah berkaitan dengan daya beli masyarakat serta pertumbuhan ekonomi.