Yogyakarta (Antaranews Lampung) - Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri mengatakan bahwa tanpa adanya penyesuaian harga BBM premium, akan membebani keuangan Pertamina karena premium tidak lagi disubsidi oleh pemerintah.
Oleh sebab itu, ia sepakat aturan yang dibuat oleh pemerintah untuk mengevaluasi harga BBM setiap tiga bulan sekali tetap terus dilaksanakan.
"Aturannya sebetulnya sudah bagus dengan dievaluasi atau ditinjau setiap tiga bulan, hanya saya harap itu bisa terus dilaksanakan. Tapi jangan sampai (harga) cuma ditinjau saja tetapi tidak ada perubahan," kata dia di Yogyakarta, Rabu.
Sebelumnya Menteri Energi, dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Premium menjadi Rp7.000 per liter pada Rabu (10/10) di Bali. Kenaikan harga itu, kata Jonan, akan berlaku di Jawa, Madura, dan Bali.
Hampir satu jam kemudian, keputusan itu dibatalkan karena masih membutuhkan kajian dan evaluasi Pertamina bersama Pemerintah berkaitan dengan daya beli masyarakat serta pertumbuhan ekonomi.
Berita Terkait
Polisi akan tertibkan penjual BBM subsidi eceran di Bengkulu
Jumat, 19 April 2024 16:05 Wib
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel tetap siaga hingga pasca arus balik Lebaran
Rabu, 17 April 2024 15:53 Wib
Pertamina Sumbagsel pastikan distribusi BBM lancar saat arus balik Lebaran
Sabtu, 13 April 2024 22:42 Wib
Konsumsi BBM tumbuh 7 persen pada arus mudik 2024 di Sumbagsel
Kamis, 11 April 2024 13:41 Wib
Pertamina pastikan penyaluran BBM di Lampung Utara terkendali
Sabtu, 6 April 2024 15:25 Wib
Pertamina Patra Niaga pantau distribusi energi di Lampung
Selasa, 26 Maret 2024 21:54 Wib
Mendag cek SPBU nakal di rest area ruas Tol Jakarta-Cikampek
Sabtu, 23 Maret 2024 12:01 Wib
Presiden Jokowi: Harga BBM tidak naik
Senin, 4 Maret 2024 11:57 Wib