Kemkumham usulkan standar untuk napi lansia

id menkumham yosoana lambesy

Kemkumham usulkan standar untuk napi lansia

Menkumham Yasonna Laoly (©dpr.go.id)

Jakarta Rules" nantinya akan didorong sampai ke PBB untuk ditetapkan adanya standar minimum perlakuan khusus untuk narapidana lansia yang kini belum ada
Jakarta (Antaranews Lampung) - Kementerian hukum dan HAM mengusulkan standar perlakuan khusus untuk tahanan dan narapidana lanjut usia (lansia) yang ditargetkan akan dikenal dengan "The Jakarta Rules" dalam seminar yang diikuti perwakilan sejumlah negara.

"Maka saya kira kita mau menciptakan, kalau nanti seminar ini bisa menghasilkan satu komitmen internasional, aturan mengenai bagaimana perlakuan untuk lansia. Maka ini bisa kita jadikan 'Jakarta Rules'," ujar Menkumham Yasonna Laoly dalam pembukaan "Seminar on Treatment of Elderly Prisoners" di Jakarta, Rabu.

Yasonna menuturkan "Jakarta Rules" nantinya akan didorong sampai ke PBB untuk ditetapkan adanya standar minimum perlakuan khusus untuk narapidana lansia yang kini belum ada.

Ia mencontohkan kebutuhan untuk lansia yang perlu dipenuhi seperti toilet duduk, poliklinik yang dekat dengan blok tahanan dan makanan yang memenuhi kebutuhan gizi lansia.

"Orang tua perlu perawatan psikologi, anaknya, keluarganya kami beri akses lebih baik, tidak mungkin ini orang lari lagi, lari pun tidak mampu lagi, maka kita harus dengarkan," ucap Yasonna.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan saat ini jumlah tahanan dan narapidana lansia yang tersebar di seluruh Indonesia adalah 4.408 orang.

Dengan jumlah tersebut, hadirnya aturan khusus tentang standar perlakuan untuk narapidana dan tahanan lansia sudah dianggap mendesak sebagai bagian dari kelompok rentan.

"Selama ini belum ada pembinaan khusus untuk mereka, jadi mereka dicampur dengan warga binaan lain. Sebagaimana kita ketahui banyak warga binaan yang hukumannya panjang," tutur Sri Puguh.

Menurut dia, terdapat beberapa lapas yang sudah melakukan pembinaan sesuai standar untuk lansia, tetapi masih harus terus didorong.

Sebanyak 160 orang perwakilan delegasi dari Jepang, Singapura, Thailand, Korea Selatan, Vietnam, Kamboja, Malaysia, Laos, dan Filipina berbagi konsep perlakuan narapidana dan tahanan lansia di negara masing-masing. Selain itu, sejumlah organisasi internasional juga mengikuti seminar tersebut.

"Harapannya mendorong dengan bantuan organisasi internasional bisa menjadi suatu standar layanan bagi lansia yang lainnya. Wanita sudah ada, anak sudah ada," ujar dia.