Loekman: Hindari calo urus sertifikat tanah

id bupati lampung tengah,Loekman Djoyosoemarto , sertifikat tanah

Loekman: Hindari calo urus sertifikat tanah

Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto menyerahkan 100 sertifikat swadaya massal di Bandarjaya, Lampung Tengah, Senin, 15 Oktober 2018. (Foto: Antaralampung.com/Edy Supriyadi)

sebenarnya mengurus sertifikat tidak rumit asalkan melalui jalur yang benar dan pas serta syarat-syaratnya dipenuhi      
Bandarjaya, Lampung Tengah (Antaranews Lampung) - Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto minta kepada masyarakat untuk menghindari calo dalam mengurus sertifikat tanah guna mencegah penipuan.
     
"Jangan lewat calo apalagi orang yang tidak jelas tugasnya. Manfaatkan lembaga resmi dan jelas misalnya kampung, kelurahan atau kecamatan, pasti tidak ada penipuan," kata Bupati saat penyerahan 100 sertifikat swadaya massal di Bandarjaya, Lampung Tengah, Senin.
     
Ia menjelaskan, seringkali masyarakat tidak sabar dalam mengurus sertifikat karena dinilai rumit sehingga memanfaatkan jasa calo agar cepat selesai, namun yang terjadi kadangkala sertifikat hilang atau tertipu.
     
Menurut Loekman, sebenarnya mengurus sertifikat tidak rumit asalkan melalui jalur yang benar dan pas serta syarat-syaratnya dipenuhi.
     
Soal adanya anggapan mengurus sertifikat butuh waktu lama, kata Bupati, karena memang prosesnya seperti itu. Misalnya ada tahapan pengukuran tanah, dan sanggahan yang minimal memerlukan waktu tiga bulan.
     
"Menerbitkan sertifikat juga perlu kehati-hatian, jangan sampai setelah jadi ada pihak lain yang mengklaim sebagai pemilik," katanya.
     
Oleh karena itu, masyarakat juga harus memahami proses dan prosedur dalam membuat sertifikat, apalagi saat ini pelayanan pemerintah terhadap publik terus diperbaiki kualitasnya.
     
Pada kesempatan itu, Bupati secara simbolis menyerahkan 100 sertifikat tanah kepada warga Bandarjaya Barat melalui program sertifikat swadaya massal.
     
Pada bagian lain, Bupati juga menjelaskan bahwa pihaknya secara bertahap terus melakukan perbaikan insfrastruktur di sekitar Bandarjaya yang saat ini sedang berlangsung.
     
"Jalan-jalan yang rusak kita perbaiki agar Bandarjaya lebih rapi dan transportasi warga juga lancar," ujarnya.
     
Bupati mengaku bermimpi suatu saat Bandarjaya akan menjadi kota yang ramai dan menjadi pusat perdagangan dan jasa, tidak kalah dengan Kota Bandarlampung.
     
"Bandarjaya saat ini menjadi salah satu pusat perekonomian di Lampung Tengah. Ke depan saya ingin Bandarjaya menjadi kota," katanya.
     
Adanya kesan bahwa Bandarjaya itu kumuh, kotor, bau dan banjir harus diubah menjadi kota yang menarik, karena itu pembangunan dan perbaikan infrastruktur sudah dimuali secara bertahap.
     
Sertifikat swadaya massal dilaksanakan atas dasar tingginya transaksi tanah di Bandarjaya Barat serta untuk tertib administrasi kepemilikan. Pengurusan sertifikat memakan waktu antara 9-10 bulan.
     
Aspan Setyono, salah satu penerima sertifikat mengaku program ini sangat membantu warga untuk memiliki sertifikat, selain biayanya murah waktunya juga relatif cepat.
     
"Saya berharap program ini bisa terus dilanjutkan untuk membantu masyarakat dan menghindari sengketa kepemilikan lahan," kata Aspan yang menerima empat sertifikat atas namanya.