Warganet diminta tidak sebarkan video pengeroyokan supporter Persija

id suporter persija tewas,sebarkan video, warganet, kominfo

Warganet diminta tidak sebarkan video pengeroyokan supporter Persija

Ucapan duka atas meninggalnya suporter Persija Jakarta Harringa Sirila (Instagram/@kuntoajiw)

Kominfo meminta platform media sosial untuk segera bertindak cepat men-take down video tersebut dari platform mereka agar tidak makin menyebar di kalangan warganet Indonesia
Jakarta (Antaranews Lampung) - Kementerian Komunikasi dan Informatika bereaksi atas peredaran video yang menampilkan aksi kekerasan yang menewaskan seorang pendukung Persija, meminta warganet tidak menyebarkan video tersebut di media sosial mana pun.

"Kominfo mengimbau warganet Indonesia tidak ikut-ikutan menyebar konten berupa video tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Jika sudah terlanjur menerima kiriman video tersebut, jangan lagi mem-forward kepada orang lain," kata Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu dalam keterangan pers, Senin (24/9)malam.

Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika sejak Senin siang telah meminta penyelenggara media sosial, termasuk YouTube, Facebook, Instagram dan Twitter untuk menurunkan video yang termasuk dalam konten sensitif tersebut.

"Kominfo meminta platform media sosial untuk segera bertindak cepat men-take down video tersebut dari platform mereka agar tidak makin menyebar di kalangan warganet Indonesia," katanya.

Platform umumnya membutuhkan waktu beberapa jam untuk mengeksekusi permintaan Kominfo untuk menurunkan konten. Proses akan menjadi cepat jika konten yang bermasalah tersebut juga melanggar ketentuan penggunaan masing-masing platform media sosial.

Sebelumnya, warganet dibuat resah karena menemukan video pengeroyokan terhadap seorang Jakmania, atau pendukung Persija, bernama Haringga Sirila, di media sosial.

Haringga dipukuli massa hingga tewas saat dirinya berada di luar Stadion menonton laga Liga 1 Persib versus Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (23/9).

Kepolisian telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus yang menewaskan supporter Persija asal Jakarta Barat ini.