Dalam sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, proposal Lampung Tengah dan Waykanan disinggung

id OTT Bupati Lampung Tengah,Bupati Mustafa, KPK OTT di Lampung

Dalam sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, proposal Lampung Tengah dan Waykanan disinggung

Ilustrasi

... untuk menyampaikan proposal untuk Kota Tual, Kabupaten OKU, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Way Kanan agar diurus oleh Yaya Purnomo
Jakarta (Antaranews Lampung) - Anggota DPR Komisi IX non-aktif dari Fraksi Demokrat Amin Santono disebut mengurus tambahan anggaran sejumlah kabupaten/kota untuk APBN 2018 dan APBN Perubahan 2018.
         
"Eka dan Iwan juga mengumpulkan proposal dari beberapa daerah yaitu Kabupaten Ciamis, Kota Tual, Provinsi Maluku, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kabupaten Garut, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sambas dan Kabupaten Kampar," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Taufiq Ibnugroho di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.
         
Hal itu disampaikan dalam pembacaan dakwaan atas nama Eka Kamaluddin, seorang konsultan yang menjadi perantara Amin Santono dalam dalam mengurus alokasi tambahan anggaran dari APBN dan APBN-Perubahan 2018.
         
Iwan yang dimaksud adalah Iwan Sonjaya, mantan anggota DPRD Kuningan yang diajak Eka mencari daerah-daerah yang ingin mengajukan usulan tambahan anggaran.
         
"Dari proposal yang diterima Eka dan Amin, diseleksi akhirnya hanya 3 daerah yang diajukan sebagai aspirasi dari Amin Santono yaitu kabupaten Lampung Tengah senilai Rp37,5 miliar; Kota Tual sebesar Rp69 miliar dan Kabupaten Ogan Komering Ulu sebesar Rp40 miliar dengan 'commitment fee' sebesar 7 persen," tambah jaksa.
         
Eka bersama Amin bertemu dengan Yaya selaku Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan untuk menyampaikan proposal untuk Kota Tual, Kabupaten OKU, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Way Kanan agar diurus oleh Yaya Purnomo.
         
"Taufik Rahman melaporkannya kepada Mustafa selaku Bupati Lampung Tengah dan Musatafa menyetujuinya, Taufik lalu mempersiapkan dokumen dan proposal yang diminta," ungkap jaksa.
         
Pada 30 Oktober 2017, Amin Santono mendapat informasi dari Yaya Purnomo bahwa Kota Tual mendapat anggaran Rp29,801 miliar, untuk kabupaten OKU sebesar Rp29,901 miliar.
         
Sedangkan pada 3 November, Amin mendapat informasi dari Yaya Purnomo bahwa usulan Amin terhadap penambahan anggaran Kabupaten Lampung Tengah disetujui sejumlah Rp79,775 miliar meski Peraturan Menteri Keuangan tentang DAK Fisik dan non-Fisik belum resmi dikeluarkan. Lampung Tengah juga berhasil mendapat anggaran Dana Insentif Daerah (DID) bidang kesehatan sebesar Rp8,5 miliar.
         
Amin pun meminta agar komitmen sebesar 7 persen yang disepakati segera direalisasikan.
         
Uang diberikan pada 6 November 2017 di rumah makan Simpang Raya Merak Cilegong oleh Aan Riyanto, Andri Kadarisman dan Supranowo didampingi Idawati sebesar Rp1 miliar kepada Iwan Sonjaya yang kemudian diserahkan kepada Eka Kamaludin.
         
Beberapa hari kemudian uang sebesar Rp1,5 miliar diberikan atas perintah Taufik Rahman kepada Amin melalui Eka Kamaludin di Plaza Atrium Senen.
         
Pada pada 10 Desember 2017 Aan, Andri dan Supranowo menyerahkan uang untuk Amin melalui Eka Kamaludin sejumlah Rp675 juta sehingga total penerimaan uang dari Taufik Rahman adalah sejumlah Rp3,175 miliar.
   
Dari jumlah itu Eka Kamaludin memberikan uang kepada Amin Santono sejumlah Rp2,8 miliar secara bertahap yaitu Rp750 juta di rumah Amin di Pondok Kelapa Jakarta Timur, Rp1 miliar diberikan kepada anak Amin, Yosa Octora Santono di parkiran gedung DPR; Rp150 juta diberikan di rumahnya di Dusun Wage, Kuningan Jawa Barat dan Rp900 juta di Hotel Bintang Wisata Mandiri Jakarta.
         
Sedangkan sisanya Rp375 dibagi untuk Yaya Purnomo yaitu Rp300 juta secara bertahap yaitu Rp100 juta diserahkan di Atrium Senen pada Desember 2017 dan Rp200 juta diberikan di parkiran Kementerian Keuangan.
         
Sedangkan sisa komitmen sebesar Rp75 juta dari Kabupaten Lampung Tengah digunakan untuk kepentingan Eka Kamaluddin dan tim.
         
Eka Kamaluddin juga masih menerima Rp510 juta dari Direktur CV Iwan Binangkit, Ahmad Ghiast.