"Sengkarut IPLT Bakung" Raih Penghargaan Saidatul Fitriah

id Saidatul Fitriah, Kamaroeddin Award 2018, AJI Bandarlampung

"Sengkarut IPLT Bakung" Raih Penghargaan Saidatul Fitriah

Penerima Penghargaan Saidatul Fitriah dan Kamaroedin Award 2018 bersama Ketua AJI Bandarlampung Padli Ramdan (kanan) dan wakil tim juri Zulkarnain Zubairi (kiri). (FOTO: ANTARA Lampung/Ist)

Bandarlampung  (Antaranews Lampung) - Karya jurnalistik berkedalaman dan beruntun diterbitkan portal berita duajurai.co tentang Sengkarut Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Bakung di Bandarlampung meraih penghargaan Saidatul Fitriah 2018 diberikan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung.

Karya jurnalistik itu diputuskan menjadi yang terbaik oleh dewan juri, kata perwakilan juri Zulkarnain Zubairi, dalam Malam Anugerah AJI Bandarlampung, Minggu (9/9), menyisihkan belasan karya jurnalistik lainnya, meskipun umumnya karya peserta tahun ini secara umum lebih berbobot dan berkualitas.

Sebelumnya tim juri memilih tiga karya jurnalistik dari belasan karya yang ada, untuk masuk nominasi bersaing memperebutkan Penghargaan Saidatul Fitriah tahun 2018, yaitu penghargaan karya jurnalistik terbaik diberikan oleh AJI Bandarlampung.

Penerima penghargaan karya jurnalistik terbaik yang dinilai oleh dewan juri itu, diumumkan pada malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 AJI di Kafe Clary`s Hotel Andalas, Enggal, Kota Bandarmampung, Minggu (9/9) malam ini.

Ketua AJI Bandarlampung Padli Ramdan menyebutkan, tiga nominasi penerima Saidatul Fitriah Award itu adalah karya jurnalistik jurnalis Lampung Post soal reklamasi pantai di Kabupaten Pesawaran, jurnalis duajurai.co (Sengkarut IPLT Bakung), dan jurnalis Radarlampung.co.id tentang nasib penderita kusta yang terabaikan.

Padli mengatakan, pihaknya menerima sebanyak 17 karya dari berbagai media massa di Lampung. Dari jumlah tersebut, tiga karya dinilai layak menjadi nominasi oleh dewan juri. Nantinya, dewan juri akan memilih salah satu karya yang dipandang pantas menerima Saidatul Fitriah Award tahun 2018 ini.

"Tahun ini, semua dewan juri dari kalangan jurnalis. Mereka adalah Budisantoso Budiman (LKBN Antara), Wakos Gautama (Tribun Lampung), dan Zulkarnain Zubairi alias Udo Z Karzi dari Harian Fajar Sumatera," ujarnya lagi.

Selain Saidatul Fitriah Award, dewan juri juga memilih Iswadi Pratama (sutradara, pegiat teater, penulis dan pengajar teater) sebagai peraih Kamaroeddin Award 2018.

Untuk Penghargaan Kamaroeddin 2018, AJI Bandarlampung menerima sejumlah nama yang diusulkan menerimanya. Dewan juri memilih satu nama yang dinilai layak menyabet Penghargaan Kamaroeddin tahun 2018 yaitu Iswadi Pratama.

Iswadi dinilai berkontribusi nyata melalui penyutradaraan dan karya pentas teater untuk menampilkan dan menyuarakan perjuangan kemerdekaan pers, kebebasan berekspresi, perlawanan terhadap kelaliman penguasa dan kesewenang-wenangan maupun kebodohan. Melalui karyanya Iswadi yang juga mantan jurnalis dan hingga kini masih tetap menulis itu, memberi pesan yang jelas pula bagi penghargaan hak asasi manusia dan perjuangan menegakkan hak-hak kaum tertindas.

"Untuk Penghargaan Kamaroeddin ada tiga besar kandidat. Mereka adalah Oyos Saroso HN/jurnalis, Iswadi Pratama/sutradara/pekerja teater, dan Sugeng Hariyono/pegiat literasi," kata Zulkarnain Zubairi atasnama dewan juri. Akhirnya Iswadi dinilai berhak meraih Kamaroeddin Award 2018.

AJI Bandarlampung menggelar Penghargaan Saidatul Fitriah dan Kamaroeddin sejak 2008. Penghargaan jurnalisme tersebut diberikan setiap peringatan HUT AJI. Tujuannya, guna meningkatkan profesionalisme jurnalis dan mendorong kemajuan jurnalisme dan menjaga iklim kemerdekaan pers di Lampung.

Saidatul Fitriah Award diberikan kepada jurnalis dengan karya jurnalistik yang menginspirasi dan berdampak secara positif terhadap kehidupan masyarakat dan demokrasi. Sedangkan Penghargaan Kamaroeddin diberikan kepada orang atau lembaga nonjurnalis yang dinilai konsisten memperjuangkan kebebasan pers, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM) melalui kiprahnya.

AJI Bandarlampung menggelar Penghargaan Saidatul Fitriah dan Kamaroeddin sejak 2008. Penghargaan jurnalisme tersebut diberikan setiap peringatan hari ulang tahun AJI untuk meningkatkan profesionalisme jurnalis, mendorong kemajuan jurnalisme, menjaga iklim kemerdekaan pers, dan profesionalisme jurnalis di Lampung.

Saidatul Fitriah Award diberikan kepada jurnalis dengan karya jurnalistik yang berdampak secara positif bagi masyarakat luas terhadap kehidupan demokrasi.

Penghargaan Kamaroeddin diberikan kepada orang atau lembaga nonjurnalis yang dinilai konsisten memperjuangkan kebebasan pers, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).

Hingga saat ini, penerima Penghargaan Saidatul Fitriah berturut-turut, adalah Bambang Eka Wijaya, kolumnis Buras/Pemimpin Umum Lampung Post (2008), Amirudin Sormin, jurnalis Lampung Post (2009), Agus Susanto, jurnalis Lampung Post (2010), R. Didik Budiawan, jurnalis Tribun Lampung (2011), Adolf Ayatullah Indrajaya, Pemimpin Redaksi Lampung Ekspres Plus (2012), Ari Suryanto, jurnalis Radar Lampung dan Noval Andriansyah, jurnalis Tribun Lampung (2013), Endri Y., jurnalis Koran Editor (2014), El Shinta, jurnalis Lentera Swara Lampung (2015), Febi Herumanika, Rudiyansyah, Firman Luqmanulhakim, Deni Zulniyadi, dan Effran Kurniawan, tim jurnalis Lampung Post (2016), dan Rizky Panchanov, jurnalis Radar Lampung (2017).

Peraih Penghargaan Kamaroeddin adalah Asrian Hendi Caya, dosen FE Unila (2008), Syarief Makhya, dosen FISIP Unila (2009), Agus Sri Danardana, Kepala Kantor Bahasa Lampung (2010), Ibnu Khalid, mantan Ketua AJI Bandarlampung (2011), Juniardi, Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung (2012), Mukri Friatna, aktivis lingkungan hidup (2013), Udo Z Karzi (Zulkarnain Zubairi), jurnalis dan budayawan muda Lampung (2014), Wahrul Fauzi Silalahi, Direktur LBH Bandarlampung (2015), Siti Noor Laila, anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (2016), dan pada 2017 ditiadakan.