Polres Pesawaran gelar Festival Lalulintas

id festival satlantas pesawaran,akp ridho rafika,kasatlantas polres pesawaran

Polres Pesawaran gelar Festival Lalulintas

Kepala Satuan Lalulintas Polres Pesawaran AKP Ridho Rafika (Foto: Antaralampung.com/Ardiansyah)

Jadi nanti ada MoU dengan sekolah, bagi siswa yang melanggar dan tidak taat lalulintas, sanksinya bisa sampai dengan tidak dinaikkan kelas, tegas Ridho
Pesawaran, Lampung (Antaranews Lampung) - Kepolisian Resor Pesawaran menggelar "Semarak Festival Satuan Lalulintas Pesawaran 2018" dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Lalulintas ke-63 di halaman Mapolres Pesawaran, Sabtu (1/9).

Dalam kesempatan itu, sekaligus dilaksanakan kampanye keselamatan berlalu lintas yang diikuti berbagai elemen serta penyerahan hadiah lomba video iklan layanan masyarakat, lomba swafoto, SIM keliling dan donor darah.

Kepala Satuan Lalulintas Polres Pesawaran AKP Ridho Rafika mengatakan, dalam peringatan HUT Polantas ke-63 tahun banyak sekali kegiatan yang dilakukan, selain mengkampanyekan tatacara berlalu lintas yang baik, Satlantas Polres Pesawaran juga menggandeng pamong-pamong setempat guna memberikan pengertian kepada masyarakat tentang berlalulintas yang baik.

"Pamong-pamong setempat kita gandeng, mengingat karakteristik masyarakat di Pesawaran ini berbeda dengan kabupaten lain. Ini semua agar masyarakat bisa dengan cepat memahami dan mematuhi peraturan berlalulintas yang baik," jelas dia.

Pihaknya berharap agar warga Pesawaran bisa meningkatkan kesadarannya dalam berlalulintas. "Kalau bisa kesadaran itu muncul dari diri sendiri, bukan karena orang lain," kata dia.

Ridho juga menegaskan, khusus untuk anak-anak pelajar agar tidak mengendarai kendaraan bermotor, dan disarankan menggunakan sepeda, karena mayoritas kecelakaan lalu lintas terjadi pada usia pelajar.

Ke depan, pihaknya akan melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan pihak sekolah agar siswa yang tidak patuh dan terbukti melakukan pelanggaran lalulintas tidak dinaikkan kelas.
 
"Jadi nanti ada MoU dengan sekolah, bagi siswa yang melanggar dan tidak taat lalulintas, sanksinya bisa sampai dengan tidak dinaikkan kelas," tegas Ridho.
 
Kasatlantas Polres Pesawaran AKP Ridho Rafika foto bersama dengan para juara loma video iklan layanan masyarakat, lomba swafoto dan beberapa lomba lainnya, Sabtu (1/9) (Foto: Antaralampung.com/Ardiansyah)