Kakanwil Kemenkumham Lampung jalani pemeriksaan di BNNP

id kakanwilkumham lampung bambang,jaringan narkoba di lapas,lapas kalianda

Kakanwil Kemenkumham Lampung jalani pemeriksaan di BNNP

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Lampung Bambang Haryono saat memberikan keterangan kepada watawan, Selasa (14/8). (Foto: Antaralampung.com/Ardiansyah)

Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Lampung Bambang Haryono menjalani pemeriksaan di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Jalan Ikan Bawal, Telukbetung, Bandarlampung, Selasa (14/8). 

Pemeriksaan itu dijalani Bambang Haryono berkaitan dengan temuan adanya jaringan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kalianda, Lampung Selatan.

"Kita periksa karena petunjuk jaksa. Ada keterangan tambahan yang perlu dimintai kepada Pak Bambang terkait dengan perkara narkoba jaringan Lapas Kalianda," kata Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol. Tagam Sinaga. 

Bambang Haryono sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan di BNNP Lampung pada tanggal 30 Mei 2018. Pada saat itu, Bambang diperiksa selama 9 jam, dan menerima sedikitnya 38 pertanyaan.

Pertanyaan yang diterima itu mengenai kepemimpinan Bambang Haryono selaku orang yang membawahi 16 lapas dan rutan di Lampung, khususnya terhadap temuan BNNP di Lapas Kalianda.

Tepat pada pukul 11.30 WIB, Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Bambang Haryono akhirnya selesai menjalani pemeriksaan. Dia menjalani pemeriksaan kurang lebih 90 menit.

Bambang keluar dari ruang pemeriksaan dikawal oleh ajudannya turun dari lantai dua Kantor BNNP Lampung. 

Langkah kaki ajudan Bambang sempat terhenti seolah kaget saat melihat kehadiran awak media. Dia kemudian membalikkan badan di balik pintu sambil berdialog dengan Kakanwil Kemenkumham Lampung itu. 

Saat ditanyakan terkait dengan pemeriksaan dirinya oleh penyidik BNNP Lampung, Bambang mengaku hanya ditanya terkait dengan cuti Kalapas Kalianda Muchlis Adjie.

"Ditanya soal cuti anak buah saya. Cutinya Kalapas Kalianda. Hanya satu materi, cuma itu saja," katanya lagi. 

Ia menegaskan bahwa selama kepemimpinannya di Kanwil Kemenkumham Lampung, narkoba sudah menjadi perhatian. Bila salah, harus diproses. Terlebih melihat perkara narkotika yang melibatkan lapas di Way Kanan dan Rajabasa.

"Jangan hanya tanya aku sajalah, sesekali tanya mereka (BNNP, red.) dong. Tadi itu pertanyaan hanya seputar cuti itu sajalah, enggak ada yang lain. Pokoknya, soal narkoba di lapas, kalau salah harus diproses. Enggak ada main-main lagi soal narkoba," katanya.