Ulan Bator, Mongolia (Antara/Xinhua-OANA) - Pejalan kaki takkan diperkenankan memakai alat bantu dengar dan menggunakan telepon genggam (HP) saat menyeberangi jalan di Mongolia, demikian pengumuman Kantor Pers pemerintah pada Kamis.
Pemerintah menyetujui peraturan baru lalu-lintas selama pertemuan rutinnya pada Rabu (8/8) untuk menjamin keselamatan pejalan kaki dan mengurangi kecelakaan lalu-lintas, demikian laporan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis malam.
Peraturan baru tersebut, yang akan berlaku mulai 1 November, juga akan melarang orang meninggalkan anak yang berusia di bawah 10 tahun sendirian saja di dalam kendaraan, dan mengharuskan anak yang berusia di atas 10 tahun untuk memakai sabuk pengaman atau dijaga secara layak.
Selain itu, batas kecepakatan kendaraan di daerah kota yang padat di negeri tersebut akan dikurangi jadi 20 kilometer per jam.
Sebanyak 163 orang, termasuk 37 pejalan kaki, tewas dalam kecelakaan lalu-lintas dalam semester pertama tahun ini, demikian data statistik resmi Mongolia.
(T.C003/C/Chaidar/Chaidar)
Berita Terkait
Lockdown diterapkan di Mongolia Dalam dan Lanzhou, ribuan wisatawan telantar
Kamis, 28 Oktober 2021 11:42 Wib
Pecatur Indonesia hantam Mongolia 4-2
Minggu, 23 Agustus 2020 18:38 Wib
Kota di Mongolia Dalam waspada wabah pes usai pasien tewas
Minggu, 9 Agustus 2020 11:44 Wib
WHO : Wabah pes di China tak berisiko tinggi
Rabu, 8 Juli 2020 8:08 Wib
Jumlah kasus terinfeksi HIV di Mongolia naik menjadi 292
Rabu, 13 Mei 2020 20:46 Wib
IOC izinkan judoka kelahiran Iran Mollaei bela Mongolia
Rabu, 4 Maret 2020 6:57 Wib
Presiden Mongolia dikarantina 14 hari setelah pulang dari China
Jumat, 28 Februari 2020 18:39 Wib
ADB kagumi pupuk organik jerami di Mongolia
Jumat, 25 Oktober 2019 15:30 Wib