Dua pekan, polisi tangkap 74 penyalahguna narkoba

id 74 penyalahguna narkoba,kombes mubani budi pitono,kapolresta bandarlampung

Dua pekan, polisi tangkap 74 penyalahguna narkoba

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono menunjukkan barang bukti Operasi Anti Narkotika (Antik) Krakatau 2018 antara lain 20 kg ganja kering dan sabu-sabu, Rabu (25/7) (Foto: Antaralampung.com/Ardiansyah)

Kami komit memberantas narkoba. Apabila ada anggota saya yang terlibat, tidak ada pandang bulu. Tidak ada bantuan hukum. Langsung kami ajukan pemecatan, sudah masuk sel, tinggal menunggu pemecatannya saja, tegas Kombes Murbani
Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Selama dua pekan Operasi Antinarkotika (Antik) Krakatau 2018, jajaran Kepolisian Resor Kota Bandarlampung berhasil menangkap 74 penyalahguna narkoba.

"Kepada penyalahguna narkotika kami himbau bertobat atau akan kami tindak dengan tegas tanpa pandang bulu," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono, di Bandarlampung, Rabu (25/7).

Dari hasil operasi tersebut, penyalahguna narkoba yang berhasil ditangkap, antara lain 68 orang laki-laki, dua anak di bawah umur, dan empat orang perempuan.  Adapun barang bukti yang berhasil disita, antara lain daun ganja kering 20 kilogram, sabu-sabu 27 gram, dan satu butir pil ekstasi.

Kapolresta juga minta setiap anggota untuk rajin mengungkap perkara narkotika. Bila tidak ada tangkapan penyalahguna narkotika minimal tiga kasus sebulan, maka Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono akan bertindak tegas terhadap jajaran polsek.

Permintaan Kapolresta ini bukan tanpa alasan, mengingat berdasarkan hasil rapat Operasi Pembinaan Semester I Tahun 2018 dari Januari hingga Juni, perkara narkotika mengalami peningkatan di wilayah Bandarlampung. Sebanyak 167 kasus pada tahun 2017 menjadi 219 kasus pada 2018.

"Ada kenaikkan, karena itu kita godok kinerja anggota. Jadi saya perintahkan anggota untuk wajib memberantas narkotika. Kalau tidak ada, saya 'gantung' anggota saya. Tiap bulan harus ada tiga kasus yang berhasil diungkap," ujar Murbani.

Dalam penanganan narkotika itu, dia berharap partisipasi dari masyarakat, karena dengan adanya bantuan tersebut maka penanganan akan lebih cepat dilakukan.

"Wilayah Kota Bandarlampung ini sangat luas. Ada 80 kelurahan, sementara polsek kami hanya ada sembilan. Kalau kami sendirian akan terasa berat," ujarnya.

Penanganan narkotika itu juga akan lebih ditegaskan apabila ada anggota Polri yang turut andil. Pemecatan adalah langkah tegas yang diambil dengan mengesampingkan profesi.

"Kami komit memberantas narkoba. Apabila ada anggota saya yang terlibat, tidak ada pandang bulu. Tidak ada bantuan hukum. Langsung kami ajukan pemecatan, sudah masuk sel, tinggal menunggu pemecatannya saja," tegas Kombes Murbani.