Pengadilan larang penyusup hadiri acara olah raga

id piala dunia, rusia,penyusup masuk lapangan,partai final, prancis vs kroasia

Pengadilan larang penyusup hadiri acara olah raga

Pemain bertahan tim nasional Kroasia Dejan Lovren saat ikut menarik keluar penyusup di pertandingan final Piala Dunia 2018, Minggu (15/7). (Sumber foto: https://bit.ly/2mq2zNj)

Sangat disayangkan kami mengganggu para olahragawan, kata Kurachyova
Moskow  (Antara/Reuters) - Sebuah pengadilan di Moskow Senin menjatuhkan hukuman 15 hari penjara terhadap empat anggota kelompok protes Riot Pussy yang mengganggu final Piala Dunia antara Perancis dan Kroasia ketika mereka berlari ke lapangan mengenakan seragam polisi palsu.

Invasi lapangan anggota band punk di awal babak kedua final adalah aksi tak terpuji di stadion Luzhniki di Moskow di depan Presiden Rusia Vladimir Putin dan pejabat tinggi lainnya dari seluruh dunia.

Hakim juga melarang mereka menghadiri acara olah raga selama tiga tahun.

Keempatnya adalah Veronika Nikulshina, Olga Pakhtusova, Olga Kurachyova dan Pyotr Verzilov, satu-satunya laki-laki.

Kurachyova mengatakan aksi mereka dimaksudkan untuk mempromosikan kebebasan berbicara dan mengutuk kebijakan FIFA.

"Sangat disayangkan kami mengganggu para olahragawan," kata Kurachyova kepada wartawan, Senin.

"FIFA terlibat dalam permainan yang tidak adil, sayangnya FIFA adalah teman kepala negara yang melakukan represi, yang melanggar hak asasi manusia."

Verzilov mengatakan aksi itu juga dimaksudkan untuk menunjukkan bagaimana "negara, dalam bentuk polisi, mengganggu kehidupan masyarakat".

Tiga anggota Pussy Riot dipenjara pada tahun 2012 karena melakukan protes terhadap Putin di sebuah gereja, dan kelompok tersebut sejak itu menjadi simbol tindakan langsung anti-Kremlin.

Bek Kroasia Dejan Lovren, yang mendorong penyusup laki-laki ke samping di lapangan, mengatakan kepada wartawan bahwa insiden itu telah mengganggu pertandingan pada momen penting bagi timnya.

Pertandingan, yang dimenangkan Prancis 4-2, disaksikan dari tribun Putin dan presiden Prancis dan Kroasia.