Pers garda terdepan dan terakhir pemenuhan HAM

id iwo lampung timur, samsidar, mantan anggota komnas anak dan perempuan

Pers garda terdepan dan terakhir pemenuhan HAM

Mantan anggota Komisi Nasional Anti Kekerasan Anak dan Perempuan (Komnas Perempuan) Samsidar berfoto bersama pengurus IWO Lampung Timur usai memberikan bimbingan tentang pemenuhan HAM di Lampung Timur, Jumat (13/7). (Foto : Antaralampung.com/Muklasin)

Pers buat saya sangat membantu karena pers sebagai media menjadi jembatan dari fakta sosial yang kami tangani agar persoalan sosial yang kami tangani bisa didengar, katanya
Lampung Timur (Antaranews Lampung) - Pers diharapkan berperan sebagai garda terdepan dan terakhir pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM), kata Samsidar, mantan anggota Komisi Nasional Anti Kekerasan Anak dan Perempuan (Komnas Perempuan).

"Pers adalah garda terdepan dan juga garda terakhir, garda terdepan karena pers yang memberitakan keluar menyangkut hak-hak manusia tentang ketidakadilan, pers lah yang membantu dan peduli," ujar Samsidar usai memberikan bimbingan pemenuhan HAM kepada sejumlah wartawan yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lampung Timur di Lampung Timur, Jumat (13/7).

Selain wartawan di IWO, peserta lainnya adalah Komunitas Remaja Positif (Repost) dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lampung Timur dan Aliansi Anti Kekerasan Anak dan Perempuan (AKRAP) Lampung.

Sebagai garda terakhir, menurut dia, karena pers adalah alat penyeimbang dan mampu mengungkap fakta tertutup.

"Pers bukan hanya sekedar membuat opini publik tapi juga edukatif dan menumbuhkan  kesadaran sosial," ujar Anggta Komnas Perempuan masa bakti 2003-2006 dan 2007-2009.

Dalam pandangan Samsidar, peran pers sangat membantu apalagi bagi para aktivis seperti dirinya yang bergelut dalam pemenuhan hak-hak anak dan perempuan.

"Pers buat saya sangat membantu karena pers sebagai media menjadi jembatan dari fakta sosial yang kami tangani agar persoalan sosial yang kami tangani bisa didengar," katanya.

Ia juga menyayangkan ketika mendengar ada insan pers dikriminalisasi karena pemberitaanya padahal merupakan tugas media mengungkap fakta.

Media juga membantu pemerintah untuk melihat dan berefleksi sudah sejauh mana kepedulian negara kepada warga negara, pers lah yang memberitakan, ujarnya.

Pemerintah dan penegak hukum harus berubah, karena kita sudah reformasi sejak 1998, jika pers mengungkap fakta jangan pers yang jadi sasaran, jika ini terjadi berarti kita belum siap bereformasi," tambahnya.