Tiga calon desak bawaslu tuntaskan politik uang

id pilgub lampung,demo pilgub 2018

Tiga calon desak bawaslu tuntaskan politik uang

Ratusan pendukung pasangan calon gubernur-wagub Lampung nomor urut 1, 2, dan 4 menggelar demonstrasi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, Kamis (28/6). (Foto: Antaralampung.com/Emir Fajar Saputra)

Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Pemilihan Gubernur Lampung 27 Juni 2018 berjalan relatif aman dan lancar. Hasil sementara hitung cepat (quick count) juga telah dilansir sejumlah lembaga survei.

Ucapan selamat pun berdatangan, dan dipastikan karangan bunga akan bertebaran mewujudkan ucapan selamat berbagai pihak itu, kendati perhitungan suara manual dan penetapannya masih harus menunggu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung beberapa saat ke depan.

Empat pasangan yang bersaing dalam Pilgub Lampung 2018 ini, pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia (Arinal-Nunik) diunggulkan menang oleh lembaga survei tersebut, menyisihkan pasangan calon petahana M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri, Herman HN-Sutono, dan Mustafa-Ahmad Jajuli.

Pernyataan kemenangan dan terima kasih juga sudah disampaikan oleh pasangan Arinal-Nunik pada Rabu (27/6) malam.

Nyatanya, hasil sementara Pilgub Lampung 2018 ini, pada malam harinya justru disoal oleh tiga pasangan calon lainnya secara bersama-sama.

Tiga pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Lampung ini sepakat mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempatdan Sentra Gakkumdu segera memroses dugaan politik uang.

Ketiga pasangan calon itu adalah M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri, Herman HN-Sutono, dan Mustafa-Ahmad Jajuli.

Ketua Tim Pemenangan Herman HN-Sutono, Mingrum Gumai, dalam keterangan bersama dua tim pasangan cagub-cawagub Lampung lainnya, di Bandarlampung, Rabu (27/6) malam, menegaskan pasangan Arinal-Nunik diduga melakukan politik uang dalam pelaksanaan Pilgub Lampung 2018.

Sebagai bentuk penegakan Pilgub Lampung 2018 yang bersih, dirinya beserta pimpinan tim pemenangan Ridho-Bachtiar dan Mustafa-Ahmad Jajuli sepakat mendesak Bawaslu dan Sentra Gakkumdu Lampung segera memproses laporan dugaan politik uang yang dilakukan Arinal-Nunik itu.

"Ini bukan masalah menang atau kalah, namun ini menyangkut kesakralan kontestasi Pilgub Lampung yang dinodai oleh pelanggaran politik uang. Kami akan mengerahkan segala daya dan upaya agar keadilan dapat ditegakkan di Lampung," ujar Mingrum Gumay yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung itu pula.

Ketua Tim Pemenangan Mustafa-Ahmad Jajuli Fauzan Sibron menegaskan hal serupa. Menurutnya, setelah berkoordinasi dengan tim pemenangan paslon nomor 1 dan nomor 2, disepakati bahwa harus ada langkah konkret untuk mendesak penyelenggara Pilgub Lampung 2018 segera menindak tegas dugaan politik uang yang sistematis, terstruktur, dan masif.

"Tiga hari menjelang pencoblosan, suhu politik Lampung memanas, disebabkan dugaan politik uang yang sistematis, terstruktur, dan masif oleh pasangan Arinal-Nunik. Karenanya kami mendesak Bawaslu dan Sentra Gakkumdu untuk segera memproses laporan-laporan yang sudah masuk, misalnya yang terjadi di Kabupaten Lampung Tengah, Pesawaran, Tanggamus, Lampung Selatan, dan Kota Bandarlampung," kata anggota DPRD Provinsi Lampung itu.

Ditambahkan Ketua Tim Pemenangan Ridho-Bachtiar, Fajrun Najah Ahmad, Bawaslu dan Sentra Gakkumdu dibatasi oleh waktu dalam menangani setiap laporan terkait pelanggaran Pilgub Lampung 2018. Oleh sebab itu, dugaan politik uang tersebut harus secepatnya dituntaskan.

"Bawaslu dan Sentra Gakkumdu jangan mengulur-ulur waktu. Dugaan politik uang ini sudah terjadi menyeluruh di Provinsi Lampung. Selain laporan di Kabupaten Lampung Tengah, Tanggamus, Pesawaran, Kota Bandarlampung, dan Kabupaten Lampung Selatan ternyata tim kami di lapangan juga menemukan dugaan politik uang di Kabupaten Pesisir Barat. Besok rencananya akan kami laporkan ke panwas setempat," ujarnya.

Hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei telah menyampaikan prediksi pasangan calon gubernur-wagub Lampung Arinal Djunaidi-Chusnunia (Arinal-Nunik) unggul mengalahkan tiga pasangan calon lainnya dari hasil pemungutan suara 27 Juni 2018 ini. Walaupun hasil sah akhir formal masih harus menunggu rekapitulasi dan penetapan oleh KPU Lampung nantinya.

Arinal dan Nunik juga sudah menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan dan bertekad akan makin memajukan dan menjadikan Lampung lebih berjaya ke depan.

Namun beberapa hari menjelang pencoblosan pada hari tenang Pilgub Lampung 2018, sejumlah pihak telah melaporkan indikasi politik uang diduga dilakukan untuk pemenangan pasangan calon Arinal-Nunik. Panwas di wilayah setempat maupun Bawaslu Lampung membenarkan adanya beberapa laporan itu, dan pihaknya tengah memprosesnya.

Belum diperoleh tanggapan dari pasangan Arinal-Nunik maupun timnya berkaitan desakan tim tiga paslon ini, termasuk belum ada klarifikasi terkait tudingan telah melakukan politik uang dalam Pilgub Lampung 2018.

Kendati Bawaslu Provinsi Lampung telah memastikan akan memproses semua laporan dugaan kecurangan dan indikasi politik uang sudah disampaikan itu, namun berbagai pihak di Lampung menyampaikan pesimisme adanya proses hukum yang tegas dan berani dalam menindaklanjutinya. Suara pesimisme antara lain diungkapkan kalangan akademisi, aktivis, dan profesional.

Beberapa akademisi bahkan menyampaikan keprihatinan praktik politik uang yang ditengarai marak dalam Pilgub Lampung tak bisa dibiarkan karena akan merusak tatanan demokrasi dan berdampak buruk bagi masyarakat maupun kepemimpinan di daerah ini selanjutnya.

Hancurkan Substansi Demokrasi

Aktivis antikorupsi Lampung AY Erwin lantas mempertanyakan pula, apakah politik uang kembali menghancurkan substansi demokrasi di Lampung?

"Memang. Saya sudah mengatakan itu empat hari lalu. Ada sekitar 30 persen lebih pemilih mengambang di Provinsi Lampung yang menunggu pembagian sembako, kain, hingga uang tunai dari calon gubernur Lampung," kata aktivis yang sebelumnya sempat melansir hasil survei Pilgub Lampung atasnama Lembaga Survei Lampung (LesLa) ini pula.

Menurutnya, warga menunggu semua pemberian itu dan menunda atau mengubah keputusannya untuk memilih calon gubernur Lampung hingga "Hari H" dan/atau "Dalam Bilik Suara".

"Ini yang saya maksudkan sebagai money politics. Yang menjalankan money politics itulah yang kemungkinan besar akhirnya keluar sebagai pemenang. Dalangnya juga masih sama dengan Pilgub 2014, tapi bonekanya berbeda. Wartawan, aktivis sosial, para politisi, KPU, Bawaslu, aparat keamanan, seniman, dan rakyat jelata sudah tahu realitas "money politics" di Lampung saat ini. Apa yang diperbuat untuk melawan "bohir" atau sang dalang yang menghancurkan substansi demokrasi di Lampung itu? Pada intinya, sampai saat ini, tidak ada, kata Erwin pula.

Sebelumnya lagi, salah satu akademisi yang juga pimpinan yayasan sebuah perguruan tinggi swasta di Lampung Dr Andi Desfiandi SE MA menuliskan opini tentang "Pemilukada (Masih) Biaya Tinggi".

Menurut mantan Rektor Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya Lampung ini, kualitas pemilukada secara umum untuk mendapatkan kepala daerah yang berkualitas, bersih, jujur dan berintegritas sepertinya masih ada dalam "impian" walaupun reformasi sudah berlangsung hampir 20 tahun.

Andi yang juga Ketua Umum DPD Bravo 5 Lampung, pesta demokrasi di berbagai daerah di Indonesia dilaksanakan pada 27 Juni 2018 secara serentak di seluruh Indonesia.

Namun, nampaknya demokrasi Indonesia masih sulit untuk mampu mengantarkan masyarakat di daerah meraih cita-cita reformasi melalui tangan-tangan amanah kepala daerah. "Bukan karena demokrasinya yang salah, tapi sepertinya lebih kepada masyarakat serta para elit politik yang masih belum siap berdemokrasi dengan baik dan benar,? kata Andi lagi.

Menurut dia, reformasi saat ini mungkin sedikit kebablasan, sehingga seolah tanpa rem. Dan, saat disiapkan sedikit tambahan rem membuat sebagian dari kita bereaksi berlebihan. "Kembali kepada pemilukada yang akan berlangsung satu hari ke depan (27/6), apakah akan menghasilkan pemilukada yang sesuai dengan cita-cita reformasi," ujarnya bertanya.

Andi Desfiandi menjelaskan pemilukada nampaknya hanya bisa efektif dan efisien di daerah yang relatif masyarakatnya sudah kaya secara materi, kaya secara intelektual, dan kaya secara moral. "Tanpa kekayaan-kekayaan tersebut, maka hampir mustahil `Politik Biaya Tinggi` bisa dieliminir," kata dia.

Karena, kata Andi, biaya politik tinggi bukan hanya semata `Biaya Modal` penyelenggara yang harus menyiapkan dana sangat besar. terutama para kandidat yang harus merogoh kocek sangat dalam agar mampu meraih simpati sesaat para pemilih.

"Selain itu, juga biaya sosial yang tinggi karena rentan terhadap gesekan sosial dan perpecahan akibat masih rendah kualitas pendidikan masyarakat dan rendah moral masyarakat, termasuk oknum kandidat, elit politik, serta oknum penyelenggara dan pengawas pemilukada," katanya lagi.

Untuk itu, lanjut Andi, semua pihak harus mengembalikan semangat perjuangan reformasi terutama dalam menciptakan keadilan, kesejahteraan dan kedaulatan rakyat.

"Mari kita mulai dengan memilih calon-calon pemimpin daerah dengan hati nurani dan akal sehat. Bukan karena uang, hadiah, intimidasi, janji bahkan fitnah dan ujaran kebencian," katanya.

Menurut dia, masa depan kita semua berada pada pilihan kita sendiri di bilik suara pada 27 Juni 2018 tersebut, sehingga jangan sampai ketidakacuhan kita akan menyengsarakan anak dan cucu kita kelak.

"Semoga Allah SWT memberi kita petunjuk dan kebenaran dalam menentukan siapa pemimpin kita yang paling amanah selama setidaknya lima tahun ke depan," kata Andi.

Kalangan aktivis di Lampung kini juga mempertanyakan keberanian dan ketegasan institusi pengawas bersama penyelenggara dan penegakan hukum pelanggaran pilkada, agar segera memproses setiap pelanggaran yang terbukti telah terjadi dan dilakukan pasangan calon maupun timnya.

Mereka mengingatkan pesta demokrasi yang menjadi tolok ukur lahir kepemimpinan di Lampung yang terpercaya dan memiliki kapasitas untuk memajukan daerah ini ke depan, seperti harapan para pemilih, akan ternodai dan tak berarti bila praktik-praktik culas dan korup dalam politik pilkada ini dibiarkan berlalu begitu saja.

Institusi yang berwenang pun didesak melaksanakan penegakan hukum dan pemberian sanksi yang jelas dan tegas bagi para pelakunya.