Wali Kota Bandarlampung bagikan 8.000 sertifikat gratis

id wali kota bandarlampung, herman hn, sertifikat proda gratis

Wali Kota Bandarlampung bagikan 8.000 sertifikat gratis

Wali Kota Bandarlampung Herman HN membagikan 8.000 sertifikat tanah program sertifikasi tanah daerah (Proda) gratis kepada masyarakat dari enam kecamatan dan 10 kelurahan di Bandarlampung di Gedung Semergow, Kota Bandarlampung, Selasa (26/6) . (Foto: Antaralampung.com/Ardiansyah)

Ini semua uang rakyat, dan untuk rakyat, terima kasih kepada bapak dan ibu yang telah membantu Pemerintah Kota Bandarlampung untuk meningkatkan PAD, semua untuk kepentingan rakyat, ujar Wali Kota
Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Pemerintah Kota Bandarlampung kembali membagikan 8.000 sertifikat tanah program sertifikasi tanah daerah (Proda) gratis kepada masyarakat dari enam kecamatan dan 10 kelurahan di Bandarlampung di Gedung Semergow, Kota Bandarlampung, Selasa (26/6) .

Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat Bandarlampung yang telah membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), sehingga pemerintah daerah bisa menyalurkan kembali uang dari rakyat untuk kembali diperuntukkan kepada rakyat, seperti sertifikat gratis ini.

"Ini semua uang rakyat, dan untuk rakyat, terima kasih kepada bapak dan ibu yang telah membantu Pemerintah Kota Bandarlampung untuk meningkatkan PAD, semua untuk kepentingan rakyat," ujarnya.

Herman menambahkan, Pemerintah Kota Bandarlampung setiap tahun menganggarkan Rp1 miliar untuk pembuatan sertifikat Proda ini untuk warga masyarakat Bandarlampung. Wali Kota juga menyatakan, jika semua kini bisa digratiskan, maka pihaknya akan menggratiskan jika untuk kepentingan rakyat.

"Semua untuk kepentingan rakyat, dari rakyat untuk rakyat juga, ini bentuk pelayanan untuk rakyat, ini bentuk peduli Pemkot Bandarlampung kepada masyarakat," katanya pula.

Wali Kota Herman HN mengatakan kepada warga yang sudah mendapatkan sertifikat agar menjaga dan menyimpan surat berharga tersebut. "Ini surat berharga, sama seperti duit, jadi menyimpannya harus berhati-hati, jangan dipinjamkan kepada siapa saja, karena bisa digunakan untuk yang tidak-tidak," ujar Herman HN.

Wali Kota juga menekankan, sertifikat ini jangan digadaikan kepada rentenir. "Karena nanti bunganya berlipat-lipat dan jika tidak bisa tertebus kita kehilangan rumah kita," ujarnya pula.