Seorang guru PAUD Lampung Timur laporkan penganiayaan

id ilustrasi kekerasan

Seorang guru PAUD Lampung Timur laporkan penganiayaan

Ilustrasi (Istimewa)

Lampung Timur (Antaranews Lampung) - Endang Irianti (39) seorang guru pendidikan anak usia dini (PAUD) di Desa Negeri Agung Kabupaten Lampung Timur melaporkan SN, wali muridnya ke polisi lantaran tindakan penganiayaan yang dilakukan kepadanya, dugaan penganiayaan tersebut dipicu persoalan tabungan sekolah anak SN.

Endang Irianti, di Lampung Timur, Senin, mengaku telah melaporkan SN ke Polsek Gunung Pelindung pada Sabtu (23/6). Nomor laporannya LP/73-B/VI/2018/POLDA/RES LAMTIM/SEK LINDUNG tertanggal 23 Juni 2018.

Endang Irianti kepada para wartawan menjelaskan, kejadian itu pada Sabtu (23/6) di rumahnya, SN datang ke rumahnya dengan maksud meminta uang tabungan anaknya.

Lantaran tidak dibukakan pintu, SN kalap dan marah serta mencaci-maki dengan kata-kata kasar sambil meminta agar segera memberikan uang tabungan anaknya.

Tidak terima dicaci-maki, Endang Irianti pun membukakan pintu untuk menjelaskan bahwa dia sedang sakit dan suaminya sedang tidak berada di rumah, sambil menjanjikan akan memberikan uang anaknya, namun dengan syarat SN membawakan buku tabungan anaknya itu.

"Setelah saya bukakan pintu, saya malah dicaci-maki dengan kata-kata kasar dan saya ditampar, saya mencoba membalas malah saya dipukuli, ditendang dada saya sampai tiga kali," ucap Endang, menuturkan kejadian yang dialaminya itu.

Padahal saat itu, dia mengaku sedang hamil tiga bulan. Menurut Endang, tidak hanya menganiaya, SN pun sempat mengancam akan melaporkannya ke polisi.

"Karena tidak terima atas perlakuan itu, saya tetap laporkan ke Polsek Gunung Pelindung," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Sandi Galih Putera saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui laporan Endang Irianti. Dia menyatakan akan mengeceknya ke Polsek Gunung Pelindung.

"Sekarang saya lagi berada di Polda Lampung, saya belum tahu, tapi nanti akan saya cek," tuturnya.