Polsek Waytuba tangkap pencuri motor

id Waykanan, Curanmor, pencurian motor

Polsek Waytuba tangkap pencuri motor

Kapolres Waykanan AKBP Doni Wahyudi (FOTO: Istimewa) (FOTO: Istimewa/)

 Waykanan, Lampung  (Antaranews Lampung) – Satuan Polsek Waytuba yang dibantu Polres Waykanan berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Pisan Kecamatan Way Tuba Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung, Sabtu.
   
 "Kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku dan satu lainnya sedang dalam pengejaran oleh anggota kami. Pelaku sudah sering melakukan curanmor di lokasi tersebut,"kta Kapolres Waykanan Polda Lampung, AKBP Doni  Wahyudi.
   
Menurutnya, para tersangka ditangkap setelah mendapatkan laporan dari warga sekitar bahwa sering terjadi pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan oleh para tersangka. 
   
Ia menyebutkan para tersangka tertangkap setelah personel Polsek Waytuba melakukan patroli gabungan bersama tiam Tekab 308 Polres Waykanan. 
 
  "Melihat pengendara sepeda motor warna hitam  memakai baju kaos hijau celana jeans biru dengan ciri – ciri pelaku yang diceritakan korban, kemudian dilakukan pengejaran. Setelah dilakukan penangkapan, pelaku mengaku besama  tiga rekannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan," katanya.
   
Ia menambahkan, setelah dilakukan pengembangan  maka berhasil dilakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya, Dedi, di rumahnya di Kampung Waytuba berserta sepeda motor milik korban dan plat motor hingga body motor yang terindikasi hasil kejahatan curas dengan TKP yang berbeda.
 
  "Polisi berhasil menyita dua sepeda motor. Dari hasil penangkapan ini, barang bukti akan dibawa ke Polsek Waytuba bersama dengan para terangka untuk dimintai keterangan," katanya.