Polri : Lampung masuk kategori waspada teroris

id teroris di Lampung, Densus

Polri : Lampung masuk kategori waspada teroris

Ilustrasi/Densus 88 tangkap terduga teroris di Rokan Hilir, Provinsi Riau (Antaranews)

Banndarlampung  (Antaranews Lampung) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal mengatakan Provinsi Lampung masuk dalam kategori waspada bahaya teroris dengan adanya beberapa penangkapan terduga teroris yang bersembunyi di daerah ini.

"Saya harap masyarakat Lampung dapat ikut mewaspadai adanya para teroris tersebut," ujar Iqbal, di sela acara Safari Ramadhan di Korem/043 Garuda Hitam Lampung, di Bandarlampung, Senin.

Igbal mendorong agar masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menindak gerakan teror. Bila ada indikasi pergerakan kelompok teroris, segera diinformasikan kepada aparat berwajib.

Menurut dia, pihak kepolisian melalui Tim Densus 88 Antiteror senantiasa melakukan penyidikan terhadap indikasi-indikasi teror yang ada di Indonesia, termasuk di Lampung.

"Kami pasti lakukan penyidikan bila ada indikasi pergerakan teroris. Hingga saat ini, Densus 88 terus melakukan kegiatan operasionalnya tiada henti, baik represif maupun preventif," ujarnya pula.  
    
Saat disinggung lebih lanjut apakah Lampung masuk daerah rawan teroris, dia mengatakan bahwa Lampung baru masuk kategori waspada.

"Saya tidak bilang Lampung rawan, saya hanya katakan masyarakatnya harus waspada, karena memang strategi mereka (teroris) itu cerdas-cerdas," ujarnya pula.

 Brigjen Iqbal menjelaskan aksi teror berawal ketika seseorang telah masuk dalam aliran yang salah.

 "Aksi teroris itu dimulai dari aliran yang salah, aliran yang radikal," katanya pula.