Jakarta (Antaranews Lampung) - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menegaskan tidak memantau aktivitas telepon seluler serta konten media sosial masyarakat, melainkan menangani keamanan siber dan jaringan.
"Iya, saya konfirmasi lagi bahwa hal tersebut adalah hoaks, tidak benar," ujar Juru Bicara BSSN Anton Setiawan melalui pesan singkatnya di Jakarta, Sabtu.
Anton Setiawan mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai berita palsu mengenai bidang kerja BSSN.
BSSN menyaring dan memilah macam bahaya dan sifatnya untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan institusi yang berwenang lainnya.
BSSN menghindari duplikasi dengan semua unsur yang mempunyai kemampuan siber agar saling mengisi dan membantu.
Keamanan siber yang menjadi tugas BSSN antara lain menjaga supaya tidak ada ancaman yang menjadi kenyataan di alam siber, seperti dari hacker.
Senada, Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Iza mengatakan Kominfo pun tidak melakukan pengecekan telepon seluler masyarakat, melainkan melakukan penyaringan konten-konten yang tidak sesuai dengan undang-undang untuk diblokir.
Misalnya setelah terjadi aksi teror pada minggu kedua Mei 2018, Kominfo meningkatkan frekuensi penyaringan konten radikal yang hingga 30 Mei 2018 lebih dari 4000 konten telah diblokir dari 20.000 yang terjaring.
Berita Terkait
Rektor Unila lantik dekan FMIPA dan para wakil dekan FP Unila
Jumat, 15 Maret 2024 11:12 Wib
Kwarcab Pramuka Lamsel lantik Gugus Depan Pramuka Lapas Perempuan Bandarlampung
Kamis, 7 Maret 2024 17:32 Wib
Unila lantik 33 ormawa tingkat universitas masa bakti 2024
Selasa, 20 Februari 2024 8:50 Wib
PKS lantik 53 anggota dewan pakar yang mayoritas purnawirawan TNI/Polri
Kamis, 8 Februari 2024 6:17 Wib
Presiden Jokowi lantik anggota KPPU
Kamis, 18 Januari 2024 11:48 Wib
Ketua Yayasan Alfian Husin lantik Rektor IIB Darmajaya
Senin, 8 Januari 2024 14:49 Wib
Hari ini IIB Darmajaya lantik rektor baru periode 2024 -- 2028
Senin, 8 Januari 2024 9:10 Wib
Kapolri lantik Kapolda Sulut
Jumat, 5 Januari 2024 17:37 Wib