Waykanan, (lampung.antaranews.com) – Polsek Negeribesar, Waykanan menangkap dua pelaku pencurian di Kampung Tegalmukti, Kecamatan Negeribesar, kabupaten setempat.
“Kita berhasilkan mengamankan para pelaku pencurian di Kampung Tegalmukti yang meresahkan masyarakat,” kata Kapolsek Negeribesar Iptu Kodariah.
Menurutnya, para pelaku yang ditangkap berinisial AS (28) dan SU (30) yang merupakan warga dari Kampung Tegalmukti, Kecamatan Negeribesar Kabupaten Waykanan.
Ia menuturkan, bahwa pada Jum'at (18/5) sekitar pukul 19.30, diduga kedua pelaku melakukan pencurian di rumah Selamat Riyadi di Desa Sidodadi Kampung Tegalmukti .
Saat itu, korban pulang dari melaksanakan sholat tarawih melihat kamar tidur sudah berantakan, pintu dapur sudah terbuka dalam keadaan tidak terkunci lagi, sontak korban meminta tolong kepada warga sekitar, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu buah handphone merk xiomi dan satu unit hp merk samsung kerugian ditaksir sekitar dua juta rupiah.
Atas laporan teraebut tim satgas anti C3 bersama Bhabinkamtibmas Polsek Negeribesar melakukan penyelidikan terhadap perkara 363 KUHP dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa hp xiomi dijual terhadap salah satu warga berada di Kampung Pagar Iman Kecamatan Negeri Besar, selanjutnya Kanit Intel beserta anggota Reskrim dan Bhabinkamtibmas bergegas, melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku sehingga dapat diamankan tanpa perlawanan saat di lokasi.
“ Kita berhasil mengamanakan barang bukti berupa satu buah palu, dua unit HP dan sepasang sandal warna hijau , telah diamankan selanjutnya dibawa ke Polsek Negeribesar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya
Akibat perbuatan para pelaku, harus mempertanggungjawabkan perbuatan dan akan dikenai dengan pasal 363 KUHP dengan kurungan penjara maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Pertamina pastikan stok LPG 3 kg di Waykanan aman
Sabtu, 30 Maret 2024 21:00 Wib
Pertamina pastikan penyaluran BBM di Waykanan lancar
Jumat, 23 Februari 2024 15:59 Wib
Pertamina pastikan penyaluran BBM di Kabupaten Waykanan tetap aman
Jumat, 23 Februari 2024 10:16 Wib
Bupati Way Kanan tekan MoU dengan IIB Darmajaya untuk tingkatkan SDM
Rabu, 10 Januari 2024 19:15 Wib
Bupati Waykanan siap implementasikan kerja sama IIB Darmajaya dalam pengembangan SDM ASN
Selasa, 24 Oktober 2023 14:44 Wib
Kerja sama Unila, GRANAT, BNN, dan Pemkab Waykanan untuk P4GN
Senin, 9 Oktober 2023 13:45 Wib
PN Tanjungkarang gelar sidang lanjutan perkara penebangan pohon di Register 42 Waykanan
Kamis, 20 Juli 2023 19:18 Wib
Warga Waykanan tuntut Gubernur Lampung setujui pendirian pabrik sawit
Kamis, 13 Juli 2023 22:04 Wib