Lampung pelopori perda industri

id rakor ikm,perda industri

Lampung pelopori perda  industri

Para peserta Rakornas (Industri Kecil Menengah ) (IKM) yang diikuti 32 Provinsi, di Bandarlampung. (Foto: Humas Pemprov Lampung)

Dengan adanya Perda tersebut, Lampung menjadi daerah rujukan utama bagi Pemerintah Provinsi/kabupaten/kota dalam penyusunan Perda RPIP
Bandarlampung  (Antaranews Lampung) - Provinsi Lampung sebagai daerah pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) mendapat apresiasi dari Kementerian Perindustrian RI.

"Peraturan RPIP ini tertuang dalam Perda No.13 Tahun 2016," kata Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih, pada Rakornas IKM yang diikuti 32 provinsi di Bandarlampung, Senin (16/4).

Ia menyebutkan, Kementerian Perindustrian mengapresiasi Provinsi Lampung sebagai daerah pertama di Indonesia yang menyelesaikan Perda RPIP serta salah satu provinsi yang pertumbuhan ekonominya di atas pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurutnya, dengan adanya Perda tersebut, Lampung menjadi daerah rujukan utama bagi Pemerintah Provinsi/kabupaten/kota dalam penyusunan Perda RPIP.

Selain itu, Lampung juga mendapatkan apresiasi khusus dari Kementerian Perindustrian sebagai tuan rumah pelaksanaan Rakor Nasional Penyusunan Program Penumbuhan dan Pengembangan IKM tahun anggaran 2019.

Gati menjelaskan industri merupakan motor penggerak perekonomian nasional. Kementerian Perindustrian saat ini mengembangkan IKM yang memperkuat sinergitas pemerintah daerah dan pusat.

Misalnya dengan menyusun program yang akan dibahas pada rakornas. Sebab, program pusat tidak akan sukses kalau tidak bersinergitas dengan daerah.

Pemerintah pusat terus akan melakukan pendampingan dengan memberikan tenaga penyuluh lapangan dan bekerja sama dengan akademisi, tenaga ahli, para peneliti, dan balai untuk meningkatkan daya saing para IKM.

"Tahun lalu, kami telah memberikan bantuan kemasan industri kepada 300 IKM se Indonesia," kata Gati.

Saat ini, Indonesia menetapkan 10 prioritas nasional untuk Making Indonesia 4.0. Salah satunya pemberdayaan UMKM dengan memberdayakan 3,7 juta UMKM melalui teknologi misalnya e-commerce UMKM, pendanaan teknologi.

Ke depan UPT harus di tangani oleh orang-orang yang benar-benar kompeten di mana-mana UPT merupakan ujung tombak dari semua bantuan dari pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, tahun 2018 Kementerian Perindustrian juga fokus untuk mengembangkan sektor makanan karena di Indonesia semua daerah punya ciri khas makanan.

"Kita mau supaya ekonomi daerah bisa bangkit. Makanankan bahan bakunya kan pasti daerah masing masing. Kalau kerajinan sebagian impor. Nah jadi saya fokusnya ke makanan dulu kenapa karena IKM juga sebagian besar 50 persen itu makanan," ujar Gati.

Dirjen IKM itu menjelaskan Kementerian Perindustrian menilai peluang ekspor Indonesia untuk makanan cukup besar.

"Pasar yang kita miliki ini jangan diisi oleh negara lain. Oleh karena itu, saya fokusnya pada makanan kemudian makanan ini harus kita branding. Kita bikin brand industrinya dan kita pakai `QR Code` agar mengetahui produksi dari daerah mana. Upaya kita membina para pelaku usaha ini agar produknya menjadi bagus dan memiliki daya saing yang tinggi dengan selalu diberikan pendampingan, pelatihan, dan bantuan alat, "tambahnya.