2018 : Persaingan belanja konvensional vs daring makin tajam

id mal, belanja, supermarket

2018 : Persaingan belanja konvensional vs daring makin tajam

Mobil keluaran baru dipamerkan di salah satu mal di Bandarlampung. (ANTARA LAMPUNG/Hisar Sitanggang)

Jakarta (Antaranews Lampung) - Konsultan properti Colliers International menyatakan persaingan antara pusat perbelanjaan konvensional dengan sistem perbelanjaan daring melalui internet diperkirakan bakal terus berlanjut menguat pada tahun 2018.

 "Kompetisi antara format ritel konvensional dan 'shopping online' akan terus berlanjut sepanjang 2018," kata Senior Associate Director Coliiers International Indonesia, Ferry Salanto, dalam keterangan tertulis paparan properti, Minggu.

 Menurut dia, ada kecenderungan bahwa kelas menengah-bawah akan terus mendapatkan manfaat untuk menggunakan potensi belanja daring dari kecanggihan teknologi yang menghemat waktu dan menawarkan harga yang lebih murah.

 Ia mengungkapkan bahwa sebagai antisipasi, sejumlah strategi telah dipersiapkan oleh para peritel konvensional di Tanah Air seperti menerapkan fokus lebih selektif dan mempertahankan merek yang telah terbukti menghasilkan laba yang baik di masyarakat.

 Berdasarkan data APPBI (Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia), lanjutnya, orang yang berbelanja pada saat ini rata-rata didominasi oleh generasi milineal dengan rentang usia antara 24-35 tahun.

 "Generasi ini telah terekspos kepada digitalisasi sehingga penampilan dan komposisi daftar 'tenant' (penyewa gerai) di dalam suatu mal juga harus mengikuti selera mereka," ucapnya.

Orang yang berbelanja saat ini dinilai memiliki kecenderungan untuk mengunjungi toko yang fokus kepada produk spesifik tetapi memiliki beragam koleksi yang lengkap dibandingkan pergi ke toko yang menawarkan banyak kategori produk.

Berdasarkan data Colliers International, perusahaan yang bergerak di sektor "e-commerce" atau perdagangan melalui jalur daring di dalam internet dinilai bakal menjadi pendorong utama bagi pasar perkantoran di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

 Sebelumnya, kebijakan terkait pajak bisnis online atau daring harus dapat disusun agar jangan memberatkan pengusaha di dalam negeri agar sektor "e-Commerce" juga dapat berkembang pesat.

 "Mengenai pajak yang akan diberlakukan untuk usaha yang memiliki basis online, kebijakan yang diberlakukan seharusnya tidak memberatkan," kata peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Novani Karina Saputri.

Karena itu, ujar Novani, pajak yang akan berlaku untuk bisnis berbasis digital di Indonesia harus dipertimbangkan matang-matang.

Menurut dia, pajak yang akan diberlakukan jangan sampai membuat jenis bisnis tersebut malah terbebani dengan adanya peraturan pajak.

"Diharapkan ada kebijakan fiskal yang juga mendukung pertumbuhan bisnis berbasis digital ini," katanya.