Kantor bahasa berikan penyuluhan kepada jurnalis

id penyuluhan bahasa, kepala kantor bahasa, yanti riswara

Kantor bahasa berikan penyuluhan kepada jurnalis

Kepala Kantor Bahasa Indonesia Lampung Yanti Riswara saat memberikan penyuluhan Bahasa Indonesia kepada awak media di Kantor Bahasa Indonesia Lampung, Senin (9/4). (Foto: Antara Lampung/Ardiansyah)

Sehari-harinya awak media itu tidak terlepas dari penggunaan bahasa Indonesia, jadi berasumsi bahwa awak media harus lebih mengembangkan pengetahuan tentang penggunaan kosakata baru
Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Sejumlah jurnalis di Kota Bandarlampung, Senin, mendapat penyuluhan dan pelatihan penulisan bahasa Indonesia dari Kantor Bahasa Indonesia Provinsi Lampung.

Kepala Kantor Bahasa Indonesia Lampung Yanti Riswara mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari yakni tanggal 9 dan 10 April 2018.

"Kegiatan penyuluhan Bahasa Indonesia kepada awak media ini sudah dua kali kami adakan, sejak 2017 lalu dan 2018 ini yang kedua kalinya," kata dia.

Yanti Riswara menjelaskan, dengan kegiatan ini berharap awak media mengetahui bahwa perkembangan bahasa Indonesia sangat pesat, khususnya kosakata, alih bahasa kosakata bahasa asing ke bahasa Indonesia, sesuai dengan amanah Sumpah Pemuda, UUD 1945, dan UU No. 24 tahun 2009, tentang penggunaan bahasa Indonesia, khususnya acara resmi kenegaraan.

"Sebagai bangsa yang sudah diamanati oleh undang-undang kita memang harus menggunakan bahasa Indonesia khususnya acara resmi seperti acara kenegaraan, alat komunikasi secara nasional," jelasnya.

Yanti menambahkan, pihaknya memilih media massa untuk mengikuti penyuluhan bahasa Indonesia karena media tidak terlepaskan dalam penggunaan bahasa Indonesia.

"Sehari-harinya awak media itu tidak terlepas dari penggunaan bahasa Indonesia, jadi berasumsi bahwa awak media harus lebih mengembangkan pengetahuan tentang penggunaan kosakata baru," kata dia.

Sementara itu, warga juga mengharapkan penggunaan bahasa Indonesia di area publik dan media massa digalakkan lagi karena belakangan kecenderungannya mulai menurun.

"Dulu sempat ada pengalihan dari bahasa asing ke bahasa Indonesia seperti di tempat-tempat umum, namun sekarang sepertinya tidak diindahkan lagi. Padahal itu sangat penting untuk peningkatan pemahaman dan penggunaan bahasa kita sendiri," kata Sutiwi, warga Bandarlampung.

Begitu pun di media massa baik cetak maupun elektronik penggunaan bahasa Indonesia banyak yang tidak baku, dan awak media kerap menggunakan istilah-istilah tersendiri yang belum diatur oleh pihak berwenang.