Warga minta penyelenggara pemilu tertibkan apk pilgub

id ketua bawaslu lampung

Warga minta penyelenggara pemilu tertibkan apk pilgub

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah, (Foto: ist)

Pesta demokrasi ini merupakan sarana pembelajaran bagi masyarakat agar peduli terhadap masa depan wilayahnya
Bandarlampung  (Antaranews Lampung) - Sejumlah warga mengharapkan pihak penyelenggaran pemilihan umum di Provinsi Lampung segera menertibkan alat peraga kampanye (APK) Calon Gubernur dan Cawagub Lampung 2018 yang tersebar di sejumlah titik.

"Banyak APK yang dipasang di beberapa titik, terutama di permukiman warga," kata Fajar B, warga Kotasepang, Bandarlampung, Rabu.

Karena itu, ia mengharapkan untuk segera ditertibkan karena tidak semua warga di sekitar lokasi pemasangan itu menyukainya.

Warga lainnya Jhony Novansah mengatakan pemilih di Kota Bandarlampung sudah cerdas dan telah memiliki calon yang bakal dipilihnya.

"Tak perlu lagi lah tim sukses memasang di lokasi-lokasi yang menurut mereka `strategis`. Justru bisa berbalik arah yang tadinya simpati menjadi tak suka," kata dia mengingatkan.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung akan segera mencopot sejumlah baliho kampanye sejumlah calon gubernur dan wakil gubernur yang menyalahi aturan KPU.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, baliho yang dicopoti ini karena tidak sesuai dengan aturan yang diberlakukan PKPU, isinya harus sama seperti yang didaftarkan ke KPU.

Dalam aturannya peserta bisa menambah atribut, tapi harus sesuai dengan yang didaftarkan ke KPU Lampung.

"Dalam prakteknya ada atribut yang tidak sesuai dengan yang didaftarkan ke KPU, sehingga harus diturunkan," katanya.

Baliho yang dicetak oleh calon kepala daerah harus sesuai dengan ketentua KPU Provinsi Lampung, sebab semua sudah memiliki kuota masing-masing.

Ia mengharapkan, peserta pemilihan kepala daerah bisa mengikuti aturan yang berlaku.

"Ikuti aturan yang berlaku dan ciptakan pendidikan demokrasi untuk masyarakat Lampung," kata dia.

Menurutnya, pesta demokrasi ini merupakan sarana pembelajaran bagi masyarakat agar peduli terhadap masa depan wilayahnya.

Jangan paksakan masyarakat untuk memilih calon dengan cara dijanjikan suatu hadiah atau sembako.

Sejauh ini pelanggaran yang dilakukan masih terus didata, ada beberapa wilayah yang telah diproses oleh panitia pengawas pemilu setempat.

Tahapan kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2018 berlangsung tanggal 15 Februari sampai dengan 23 Juni 2018.

Dalam pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur 2019-2024 Provinsi Lampung diikuti oleh empat pasang, nomor urut satu Ridho Ficardo-Bachtiar Basri, nomor urut dua Herman HN-Sutono, nomor urut tiga Arinal Djunaidi-Chusnunia dan nomor urut empat Mustafa-Ahmad Djajuli.