Ahli akan periksa kerusakan jalan layang pramuka

id yusuf kohar dan flyover, plt wali kota bandarlampung, yusuf kohar, flyover retak

Ahli akan periksa kerusakan jalan layang pramuka

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandarlampung Yusuf Kohar (Foto: Antaralampung/ist)

Kita akan membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan sekaligus penilaian, apakah patahan beton berakibat buruk atau tidak, kata Yusuf Kohar
Bandarlampung  (Antaranews Lampung) - Pelaksana Tugas Wali Kota Bandarlampung Yusuf Kohar mengatakan akan membentuk tim ahli untuk melakukan pemeriksaan kerusakan jalan layang di Jalan Pramuka.

"Kita akan membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan sekaligus penilaian, apakah patahan beton berakibat buruk atau tidak," kata dia di Bandarlampung, Rabu.

Dia mengatakan, tim ini pun untuk memantau apakah patahan ini membahayakan atau tidak, sebab dari pantauan yang dilakukan kondisinya sangat rapuh.

Ia melanjutkan, tim akan mengecek sejauh mana akibat yang akan ditimbulkan dari patahan tersebut.

"Bersama tim nanti akan kita cek, kita juga koordinasi dengan dinas PU," katanya.

Sejauh ini menurutnya, itu hanya tapakan saja atau ada penyangga besi di atasnya, apabila tidak ada penyangga besi bisa berbahaya.

Untuk saat ini, tim yang akan dilibatkan sesuai dengan kapasitasnya, tentunya yang ada di lingkungan kantor pemerintah kota (pemkot).

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung menyebutkan keretakan pada pelat coran atau "bekisting" jembatan layang Jalan Pramuka? Jalan Indra Bangsawan, tidak berpengaruh terhadap kualitas konstruksi.

"Keretakan itu tidak berpengaruh terhadap konstruksi, karena secara teknis pelat itu fungsinya hanya untuk menahan coran," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan jalan layang Jalan Pramuka ? Jalan Indra Bangsawan, Samsul.

Ia melanjutkan, bahwa dalam proses pengecoran bangunan rumah biasanya digunakan kayu dan papan sebagai penahan coran.

Fungsi dari bekisting ini sama dengan kayu dan papan, sebagai penyangga sehingga apabila sudah selesai dicor fungsinya tidak terlalu berarti.

Untuk langkah yang dilakukan, pihaknya telah memerintahkan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) untuk meninjau lokasi keretakan tersebut.