Terlibat narkoba, Pemkab Tubaba copot jabatan dua ASN

id copot jabatan dua asn,dua asn terlibat narkoba,herwan sahri,sekda tulangbawang barat

Terlibat narkoba, Pemkab Tubaba copot jabatan dua ASN

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat Herwan Sahri saat memberikan keterangan pers soal pencopotan jabatan dua ASN terlibat narkoba, Selasa (13/3) (Foto : Antaralampung.com/Yunastanto)

Tindakan yang kita ambil untuk kedua ASN ini, baru sebatas non aktif dulu, karena mereka masih dalam proses oleh pihak kepolisian. Setelah ada kekuatan hukum tetap baru akan kita putuskan selanjutnya, kata Herwan
Tulangbawang Barat, Lampung (Antaranews Lampung) - Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung, mencopot jabatan dua oknum aparatur sipil negara (ASN) karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Sekertaris Daerah Tulangbawang Barat (Tubaba) Herwan Sahri dalam jumpa pers di ruang Panaragan, Selasa (13/3) menjelaskan, selain mencopot jabatannya, terhitung mulai 1 April 2018, Pemkab juga menghentikan tunjangan kedua oknum ASN itu.

"Terkait penetapan ASN Tubaba sebagai tersangka pengguna dan pengedar narkoba oleh Poltabes Bandarlampung, dengan ini kami tegaskan akan segera menonaktifkan kedua oknum ASN tersebut, sekaligus akan menunjuk pelaksana tugas sebagai pengganti mereka," kata Sekda.

Kedua oknum ASN yang diduga terlibata dalam penyalahgunaan narkoba itu, yakni AWU yang menjabat sebagai Kasubag Protokol dan AK menjabat sebagai Kasi Perpustakaan Daerah Tubaba.

Keduanya ditangkap pihak Polresta Bandarlampung karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel di Bandar Lampung pada Jumat (9/3).

"Tindakan yang kita ambil untuk kedua ASN ini, baru sebatas non aktif dulu, karena mereka masih dalam proses oleh pihak kepolisian. Setelah ada kekuatan hukum tetap baru akan kita putuskan selanjutnya," kata Herwan.

Ia juga mengatakan, sebagai bentuk sanksi tegas selain mencopot jabatan, Pemkab juga akan menghentikan segala bentuk tunjangan kepada kedua ASN tersebut. Pemkab tidak akan  memberikan toleransi apapun terkait penyalahgunaan narkoba di lingkup pemerintah daerah.

"Sebagai tindak pencegahan, pihak Pemkab akan kembali melakukan tes urine terhadap seluruh ASN. Pelaksanaannya usai pengesahan APBD Perubahan mendatang," tambah Sekda.