Direktorat Lalulintas Polda Lampung kampanye operasi keselamatan

id Direktorat Lalulintas Polda Lampung kampanye operasi keselamatan, operasi keselamatan krakatau 2018

 Direktorat Lalulintas Polda Lampung kampanye operasi keselamatan

Operasi Keselamatan Krakatau 2018 (ANTARALampung/Ardiansah)

Saya berharap masyarakat semakin sadar dengan berlalulintas, sehingga jumlah kecelakaan menurun
  
Bandarlampung, (Lampung.antaranews.com) - Direktorat Lalulintas Polda Lampung melakukan Kampanye dalam Operasi Keselamatan Krakatau 2018 yang berlangsung di Tugu Adipura, Bandarlampung, Rabu.
      
Operasi ini ini merupakan operasi terpadu serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia, dan berlangsung selama 21 hari dimulai dari tanggal 5 sampai 27 Maret 2018.
     
Pantauan di lokasi ada 100 personel gabungan dari Direktorat Lalulintas Polda Lampung dan Polres Bandarlampung serta POM TNI yang ikut dalam kegiatan tersebut yang dipimpin Direktur Lalulintas Polda Lampung Kombes Kemas Ahmad Yamin.
     
Direktur lalulintas Polda Lampung Kombes Kemas Ahmad Yamin mengatakan, operasi ini berlangsung selama 21 hari, tujuan operasi ini melakukan imbauan dan teguran kepada masyarakat pengguna jalan terhadap pelanggaran yang ditemui.
    
"Operasi ini bersifat simpatik dan kita mengarahkan kepada masyarakat, langsung kita berikan teguran oleh petugas, ini kesalahan, dan ini cara yang benar, agar masyarakat tahu," ujar kata dia.
      
Dirlantas menambahkan, untuk teguran yang diberikan kepada masyarakat yang tidak menggunakan helm SNI dan harus klik, dan pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman juga diberikan teguran, selain itu  melakukan imbauan dan memberikan selebaran terkait kecelakaan lalulintas.
    
"Saya berharap masyarakat semakin sadar dengan berlalulintas, sehingga jumlah kecelakaan menurun," kata dia.
   
 Secara global data lakalantas di tahan 2017, lanjutnya, menurun, tetapi sebagai insan lalulintas terus berupaya semaksimal mungkin untuk menurunkan kecelakaan tersebut.
   
 Untuk operasi ini sebenarnya ruhnya adalah operasi simpatik, dengan 80 persen imbauan, dan pendidikan kepada masyarakat dan 20 persen adalah penindakan.
     
"Dengan 20 penindakan itu kita tetap akan berupaya tidak melaksanakan penilangan, kalau bersifat penilangan, blankonya sudah kita sediakan adalah teguran tertulis," jelasnya.
     
Setelah dilakukan penindakan tertulis dengan blangko, lanjut Kemas, data tersebut akan dimasukkan bank data, dan setelah oprasi ini selesai, akan dilihat apakah pelanggar tersebut masih mengulangi, jika masih  akan dilakukan penilangan, agar ada efek jera.
     
"Jika ada pelanggaran fatal, pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan membahayakan diri sendiri dan orang lain, maka akan kita tindak penilangan," kata dia.*
(T013*Ard)