Buruh NTF Ngadu ke LBH Bandarlampung

id Buruh NTF Ngadu ke LBH, Buruh NTF Ngadu, LBH Terima Pengaduan Buruh NTF, Nasib Buruh NTF, LBH Bandarlampung

Buruh NTF Ngadu ke LBH Bandarlampung

Para buruh PT NTF di Lampung Timur, saat menyampaikan pengaduan ke LBH di Bandarlampung, Rabu (21/2). (FOTO: ANTARA Lampung/ist))

Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung menerima pengaduan puluhan buruh PT Nusantara Tropical Farm (NTF) di Kabupaten Lampung Timur berkaitan keluhan ketidakjelasan hubungan kerja antara buruh dengan perusahaan itu.

Kepala Divisi Ekonomi Sosial dan Budaya LBH Bandarlampung Chandra Bangkit Saputra, mendampingi Direktur LBH Bandarlampung Alian Setiadi, dalam penjelasan diterima di Bandarlampung, Rabu (21/2), telah menerima pengaduan buruh NTF dengan didampingi tim 12 bentukan para buruh tersebut.

Para buruh yang mengadu ke LBH Bandarlampung itu mewakili 2.000-an buruh lainnya yang bekerja di PT NTF dan bernasib sama dengan mereka.

Kedatangan para buruh itu disambut Kepala Divisi Ekosob dan Direktur LBH Bandarlampung.

Menurut Chandra, para buruh mengadukan nasib mereka itu, karena ketidakjelasan hubungan pekerjaan antara buruh dengan perusahaan. Permasalahannya antara lain terkait upah lembur yang tidak diberikan, status pekerjaan yang tidak jelas, tidak didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, sampai dengan pemberhentian sementara hanya melalui media whatsapp.

Menyikapi laporan dari para buruh ini, LBH Bandarlampung, menurutnya, pada prinsipnya menerima laporan ini karena memang merupakan perkara struktural, mengingat para buruh pada saat mempertanyakan haknya dibayangi pemecatan oleh perusahan.

"Ini jelas timpang ketika buruh yang memperjuangkan haknya harus diintimidasi," ujarnya lagi.

Menurut dia, LBH Bandarlampung setelah menerima laporan dari para buruh itu, kemudian akan melakukan langkah-langkah advokasi dan lebih dulu melakukan verifikasi data.

"Kami di LBH Bandarlampung melihat perkara ini sangat penting untuk diadvokasi, agar tidak membiarkan adanya indikasi pelanggaran hak asasi manusia," katanya pula.

LBH Bandarlampung berharap dalam menangani persoalan yang menyangkut ribuan buruh ini, semua pihak dapat membantu secara aktif terutama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur serta instansi terkait agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara cepat dan tepat.

Belum diperoleh penjelasan dari pihak perusahaan di Kabupaten Lampung Timur terkait pengaduan perwakilan buruhnya ini.