5.882 peserta JKN biayai satu operasi jantung

id bpjs kesehatan, gotong royong

5.882 peserta JKN biayai satu operasi jantung

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

salah satu prinsip Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) adalah kegotongroyongan, yang artinya peserta yang sehat membantu biaya pengobatan peserta yang sakit
Jakarta (Antaranews Lampung) - Untuk membiayai operasi jantung satu pasien dengan biaya kurang lebih Rp150 juta diperlukan 5.882 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kelas III yang mengiur Rp25.200, kata salah satu staf kepesertaan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"JKN memerlukan iuran dari peserta yang sehat untuk membantu peserta yang sakit," kata Staf Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jakarta Selatan Siti Puji Wahyuni Gumay dalam diskusi yang diadakan Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia di Jakarta, Senin (19/2).

Puji mengatakan salah satu prinsip Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) adalah kegotongroyongan, yang artinya peserta yang sehat membantu biaya pengobatan peserta yang sakit.

Yang menjadi masalah, masih banyak peserta BPJS Kesehatan yang hanya membayar iuran saat sedang sakit. Setelah berobat, dioperasi dan sembuh, mereka tidak lagi membayar iuran.

Akibatnya, keuangan BPJS Kesehatan menjadi terhambat untuk membiayai biaya pengobatan peserta yang sedang sakit.

"Ketika mereka kembali sakit, mereka juga tidak bisa menggunakan fasilitas JKN sebelum melunasi tunggakan iurannya. Padahal, tunggakan mereka sudah sangat banyak," tuturnya.

Aspek Indonesia mengadakan donor darah dan diskusi publik tentang Jaminan Kesehatan Nasional di Lotte Shopping Avenue, Jakarta dalam rangkaian ulang tahun ke-18 federasi serikat pekerja tersebut.

Selain Puji, pembicara lainnya adalah Kepala Bagian Riset dan Pengembangan Bisnis Rumah Sakit Pelni Haryo Suryo Gumilar.