Tjahjo: Kepala daerah harus pahami area rawan korupsi

id pahami area rawan korupsi, tjahjo kumolo, area eawan korupsi

Tjahjo: Kepala daerah harus pahami area rawan korupsi

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (FOTO: Antaranews.com/Dok)

Kalau masih ada (kepala daerah) terkena OTT penegak hukum, ya kembali ke individunya, kata Tjahjo
Jakarta (Antaranews Lampung)  -  Kepala daerah seharusnya sudah memahami area rawan korupsi karena persoalan tersebut sudah sering disampaikan dan dingatkan, kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Sering kami sampaikan (area rawan korupsi) secara resmi dan tertulis di forum diklat kepala daerah, forum pengawasan dengan KPK, Irjen Kemendagri, BPK, dan BPKP. Harusnya pejabat pusat dan daerah sudah sangat paham," ujar Tjahjo melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (16/2).

Ia menambahkan sistem pencegahan korupsi di pemerintahan juga sudah dibuat di antaranya untuk mengatasi suap dan penerimaan gratifikasi.

Kendati demikian, ia mengakui saat ini masih banyak kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena menyuap anggota legislatif (DPRD) dalam rangka pengaturan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Kalau masih ada (kepala daerah) terkena OTT penegak hukum, ya kembali ke individunya," kata Tjahjo.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Arief Mulya Eddie menambahkan kepala daerah seharusnya tidak perlu terlibat kasus suap APBD.

Ia menjelaskan berdasarkan ketentuan, ketika DPRD tidak sepakat dengan anggaran yang diajukan kepala daerah maka kepala daerah bisa menggunakan pagu anggaran tahun sebelumnya.

"Karena itu ini kembali kepada masing-masing individu, baik SKPD maupun anggota DPRD. Aturan sudah sangat jelas, himbauan dan peringatan juga sudah sering disampaikan," kata dia.