13 anggota Polda Lampung diberhentikan tidak hormat

id 13 polisi lampung diberhentikan, kabid humas polda lampung, kombes pol sulistyaningsih

13 anggota Polda Lampung diberhentikan tidak hormat

Disaksikan Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana, seorang anggota polisi sedang dipakaikan baju pengganti usai diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) ddalam apel di Lapangan Mapolda Lampung, Selasa (13/2). (Foto : Antaralampung.com/Ardiansyah)

Ya benar, semuanya ada 13 polisi, dua di antaranya karena desersi dan narkoba. Dari 13 orang itu, ada dua yang diwakilkan kedatangannya, ujarnya
Bandarlampung  (Antaranews Lampung) - Sebanyak 13 anggota kepolisian di jajaran Polda Lampung dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam apel pagi di Mapolda Lampung.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, membenarkan adanya pemberhentian sejumlah anggota kepolisian tersebut.

"Ya benar, semuanya ada 13 polisi, dua di antaranya karena desersi dan narkoba. Dari 13 orang itu, ada dua yang diwakilkan kedatangannya," ujarnya.

Apel jajaran Polda Lampung dilaksanakan pada Selasa pukul 07.00 WIB, sekaligus melakukan PTDH kepada 13 anggota Polda Lampung.

Sulistyaningsih menambahkan, selain terlibat kasus desersi dan narkoba, para anggota kepolisian yang diberhentikan itu juga terlibat kasus-kasus lainnya yang tergolong berat.

Ada empat polisi yang terlibat pidana narkoba, yakni satu anggota Polres Lampung Tengah, satu anggota Polres Lampung Timur, satu anggota Polres Lampung Selatan dan satu anggota Polres Lampung Utara.

Sementara yang desersi, dua anggota Polres Lampung Tengah, satu anggota Polres Tanggamus, tiga anggota Polres Waykanan, satu anggota Polresta Bandarlampung dan dua anggota Polres Lampung Timur, katanya.

Ia mengingatkan agar anggota kepolisian di jajaran Polda Lampung untuk tidak melakukan hal-hal atau tindakan yang dapat mengakibatkan pemberhentian dari anggota kepolisian.