Pemprov Lampung Terus Upayakan Cegah Kekerasan Anak-Perempuan

id Pemprov Cegah Kekerasan Anak, Kekerasan Anak-Perempuan Lampung, Kekerasan Anak

Pemprov Lampung Terus Upayakan Cegah Kekerasan Anak-Perempuan

Diskusi publik dengan tema "Mewujudkan Provinsi Lampung yang Ramah Anak dan Perempuan", di RM Begadang Resto, Bandarlampung, Kamis (8/2). (FOTO: ANTARA Lampung/ist))

Anak merupakan calon pemimpin masa depan dan pilar utama membangun Lampung, sehingga merupakan tanggung jawab kita bersama menjaga anak dan menjadikan anak yang memiliki kualitas
Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan. 

Pemprov Lampung bekerjasama dengan semua elemen masyarakat untuk menurunkan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan.  Salah satunya menggelar diskusi publik  dengan tema "Mewujudkan Provinsi Lampung yang Ramah Anak dan Perempuan". 

Dalam sambutan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo yang disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Dewi Budi Utami mengatakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2016 dari  8.205.141 penduduk Lampung 
2.722.910 adalah anak-anak. 

"Artinya 30 persen penduduk Lampung adalah anak-anak, berkaitan dengan kasus kekerasan yang terjadi di Lampung hingga September 2017 sebanyak 64,42 persen korbannya anak-anak," kata dia, saat pembukaan kegiatan diskusi publik itu, di Rumah Makan Begadang Resto, Bandarlampung, Kamis (8/2).

Data tersebut menegaskan bahwa anak-anak menjadi korban kekerasan oleh pelaku yang tidak bertanggung jawab,  sehingga perlu perhatian perlindungan terhadap anak. 

"Anak merupakan calon pemimpin masa depan dan pilar utama membangun Lampung, sehingga merupakan tanggung jawab kita bersama menjaga anak dan menjadikan anak yang memiliki kualitas," ujarnya pula. 

Pemprov Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak telah memprogramkan yang memihak pada hak dan kepentingan untuk anak. 

"Seperti Peraturan Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2008 tentang Hak Anak, dan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 35 Tahun 2013 tentang Pengembangan Kabupaten yang Layak Anak, Pembangunan RTH Enggal Elephant Park yang dilengkapi tempat bermain anak, menjadikan RSUD dr H Abdul Moeloek (RSUDAM) yang ramah anak dan membangun perpustakaan daerah modern," ujar dia lagi. 

Wakil Ketua 1 Tim Penggerak PKK Lampung Hasiah Bachtiar mengungkapkan bahwa banyak korban kekerasan adalah anak dan perempuan. "Penyebabnya adalah faktor budaya yang terjadi di masyarakat yang memandang perempuan lebih rendah dari laki-laki," kata dia. 

PKK sebagai mitra pemerintah sangat mendukung upaya dan terobosan yang dilakukan pemerintah dalam mewujudkan ramah anak dan perempuan. "Sebagai misi utama PKK Lampung bersama pemerintah yaitu menyukseskan program pembangunan dalam rangka kesejahteraan keluarga dan masyarakat. Dengan kesejahteraan tersebut Insya Allah menjadi solusi mengatasi permasalahan yang ada di masyarakat," ujarnya lagi. 

Selain itu,  Hasiah menegaskan dalam mewujudkan Lampung ramah anak dan perempuan bukan hanya tugas pemerintah saja,  namun tugas bersama masyarakat. "Ini perlu partisipasi dan komitmen bersama dalam mewujudkan Lampung ramah anak dan perempuan," katanya lagi. (Rilis bb)