Direskrim Polda Lampung tangkap tiga pencuri motor

id motor curian,direskrim polda lampung, pemain lama

Direskrim Polda Lampung tangkap tiga pencuri motor

Jajaran Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung menagkap Tiga warga Penyiangan, Lampung Timur. yang menjadi pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Lampung khususnya Bandarlampung dan Kota Metro. (FOTO: ANTARA Lampung/A

Sebenarnya ada empat pelaku yang kita tangkap, namun satunya berinisial K telah kita limpahkan ke Polres Lampung Timur. Dua pelaku kita tangkap di Jabung Lampung Timur sedangkan Basri diserahkan oleh orang tuanya
Bandarlampung  (Antaranews Lampung) - Jajaran Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menangkap tiga warga Penyiangan, Lampung Timur lantaran menjadi pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Lampung khususnya Bandarlampung dan Kota Metro.

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Ardian Indra Nurinta, di Bandarlampung, Rabu (7/2) menjelaskan, ketiganya telah lama menjadi incaran polisi.

"Sebenarnya ada empat pelaku yang kita tangkap, namun satunya berinisial K telah kita limpahkan ke Polres Lampung Timur. Dua pelaku kita tangkap di Jabung Lampung Timur sedangkan Basri diserahkan oleh orang tuanya," kata dia.

Mantan Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung ini menambahkan, mengingat banyaknya barang bukti, keempatnya merupakan pemain lama. Mereka juga tidak segan-segan menembak jika korban melakukan perlawanan.

"Dari catatan kami, mereka ada LP sebanyak lima di Mapolda Lampung. Kami juga mengamankan barang bukti sebanyak tujuh motor Honda dan satu motor Yamaha," kata dia.

Tiga tersangka tersebut bernama Endang, Jon dan Basri. Endang dan Jon ditangkap di Jabung, Lampung Timur pada tanggal 26 Januari, sedangkan Basri ditangkap berdasarkan penyerahan dari keluarganya pada 29 Januari lalu.

Endang dan Jon beraksi di wilayah Sukarame dan Kedaton, Kota Bandarlampung sedangkan Basri beraksi di wilayah Kota Metro.

Sementara itu, salah seorang tersangka Jon, mengaku dirinya hanya sebagai pemetik. Dalam sehari ia juga mengatakan bisa mendapatkan dua motor yang akan dibawa ke Jabung, Lampung Timur.

"Saya hanya metik saja, setelah dapat saya setorkan kepada orang yang ada di Lampung Timur. Satu motor saya hanya dibayar Rp300 ribu," ungkapnya di Mapolda Lampung.

Jon juga menjelaskan, sebelum ada yang membeli sepeda motor tersebut, sepeda motor terlebih dahulu disimpan di kebun. Setelah ada yang membeli baru sepeda motornya dikeluarkan sesuai dengan pesanan.

"Harganya bervariasi dari Rp2 juta sampai Rp4 juta. Upah yang saya dapat saya gunakan untuk makan dan biaya keluarga," kata dia.