Presiden serahkan 3.500 sertifikat untuk warga Lampung

id presiden jokowi dan sertikat tanah, presiden serahkan sertifkiat tanah

Presiden serahkan 3.500 sertifikat untuk warga Lampung

Arsip Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan sertifikat tanah untuk rakyat di Taman Lokasana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (16/1/2018). (ANTARA/Adeng Bustomi)

Saya pesan kalau sertifikat ini mau dipakai jaminan bank, tolong dihitung, dikalkulasi bener, nanti bisa cicil setiap bulan enggak? Kalau enggak, jangan. Hilang nanti sertifikat ini, ujar Presiden Jokowi
Lampung Selatan (Antaranews Lampung) - Presiden RI Joko Widodo menyerahkan 3.500 sertifikat hak tanah kepada warga Provinsi Lampung di GOR Way Handak, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu.

"Saya pesan kalau sertifikat ini mau dipakai jaminan bank, tolong dihitung, dikalkulasi bener, nanti bisa cicil setiap bulan enggak? Kalau enggak, jangan. Hilang nanti sertifikat ini," ujar Presiden Jokowi.

Presiden menjelaskan bahwa saat dirinya berkunjung ke daerah sering kali mendengar adanya sengketa lahan yang terjadi akibat masih banyak warga pemilik tanah yang belum memiliki sertifikat.

Saat ini, lanjut Presiden, dari 126 juta bidang tanah baru 46 juta sertifikat sehingga masih ada 80 juta bidang tanah yang belum bersertifikat.

Sebelum diberikan target, dalam 1 tahun BPN hanya menerbitkan 500.000 sertifikat. "Artinya, 80 juta sertifikat yang seharusnya diberikan kepada masyarakat. Tahun-tahun lalu hanya 500.000 di seluruh Tanah Air. Artinya menunggu 160 tahun," kata Presiden.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menyebutkan untuk mempercepat sertifikasi lahan tersebut, Presiden memberikan target kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN dalam penerbitan sertifikat setiap tahunnya.

"Pada tahun 2017, 5 juta sertifikat di seluruh Tanah Air. Pada tahun ini 7 juta kepada semua. Tahun depan 9 juta harus keluar dari kantor BPN," kata Presiden.

Presiden mengingatkan kepada para pemegang sertifikat untuk berpikir matang sebelum mengagunkan sertifikat miliknya guna mendapatkan tambahan modal usaha. Dirinya tidak melarang sertifikat tersebut untuk dijadikan jaminan selama dana yang didapatkan digunakan untuk hal-hal yang meningkatkan produktivitas.

Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Rini Soemarno, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Gubernur Lampung Ridho Ficardo.