Polresta Bandarlampung tangkap perempuan pencuri di rumah kosong

id ilustrasi penangkapan,polresta bandarlampung, kriminalitas

Polresta Bandarlampung tangkap perempuan pencuri di rumah kosong

Ilustrasi--Penangkapan. (ANTARA News/Handry Musa)

Saya terpaksa melakukan pencurian karena tidak memiliki uang lagi
Bandarlampung (Antara) - Aparat Kepolisian Resor Kota Bandarlampung menangkap seorang perempuan berinisial ST (27) warga Kecamatan Kedaton, Bandarlampung, pelaku pencurian di rumah kosong atau yang sedang ditinggal penghuninya.

"Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berhasil kita tangkap, yang pelakunya merupakan seorang perempuan," kata Wakasat Reskrim Polresta Badnarlampung, AKP Narwadin di Bandarlampung, Kamis (18/1).

Dia mengatakan, modus operandi pelaku, yakni berkeliling mencari rumah yang dianggap kosong.

Ia melanjutkan, Jumat (18/1) pelaku menemukan sebuah rumah di Jalan Gatot Subroto, Tanjunggading yang dinilainya kosong.

"Pelaku yang mengendarai sepeda motor berhenti di depan rumah dan mengintainya lebih dahulu," kata dia.

Setelah melihat kondisi lingkungan sepi, pelaku langsung masuk ke rumah tersebut dengan membuka gerbang lebih dahulu yang tidak dikunci.

"Pintu rumah juga tidak terkunci, pelaku pun langsung mengambil barang berupa laptop dan telepon genggam yang tergeletak di meja rumah," katanya.

Aksinyapun diketahui pemilik rumah yang ternyata tidak dalam keadaan kosong, korban berteriak hingga mengundang keramaian .

Pelakupun berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi tempat kejadian pencurian oleh petugas yang saat itu tengah melakukan penjagaan di jalan.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit telepon genggam, satu unit laptop, satu unit motor dan akibat perbuatannya tersangka disangkakan dengan Pasal 363 KUHP.

Diketahui bahwa tersangka juga residivis kasus narkoba.

Sementara itu, tersangka ST mengatakan terpaksa melakukan pencurian karena sudah tidak memiliki uang.

"Saya terpaksa melakukan pencurian karena tidak memiliki uang lagi," kata dia.