Pasar Perumnas Wayhalim Bandarlampung segera ditempati

id wali kota dan pasar wayhalim, herman hn, wali kota bandarlampung

Pasar Perumnas Wayhalim Bandarlampung segera ditempati

Wali Kota Bandarlampung Herman HN berdialog dengan salah seorang pedagang saat meninjau pasar Way Halim Bandarlampung, senin, (15/1) (foto:Humas Pemkot Bandarlampung)

Dalam waktu dekat akan segera ditempati, tapi setelah melakukan pengundian ruko, kata Herman
Bandarlampung  (Antaranews Lampung) - Pasar Perumnas Wayhalim, Kota Bandarlampung hasil renovasi segera ditempati setelah Dinas Perdagangan setempat mengundi rumah toko yang akan menjadi tempat berdagang.

"Dalam waktu dekat akan segera ditempati, tapi setelah melakukan pengundian ruko," kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN, di Bandarlampung, Selasa.

Dia mengatakan, Senin (22/1) pekan depan akan segera melakukan pengundian ruko dan usai melaksanakan itu pedagang bisa menempatinya.

Menurutnya, untuk saat ini pengembang diminta lebih dirapikan lagi, agar penjual dan pembeli bisa nyaman dalam bertransaksi di sana.

"Saya minta pengembang merapikan lagi agar yang menunggunya lebih aman dan nyaman, kekurangan beberapa titik tadi sudah diberitahukan kepada unit yang bertanggungjawab agar menegur ke pengusahanya," kata dia.

Ia menegaskan, sebelum diundi diminta untuk dibersihkan lagi, dan pengundian nanti akan dilakukan satu per satu.

"Misalkan pedagang sayuran dulu yang diundi, dilanjutkan pedagang ikan dan pedagang pakaian," katanya pula.

Menurutnya, pihak yang mengundi nanti langsung pedagang agar terbuka dan pedagang nantinya tidak bisa menjual serta menyewakan ke pihak lain.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung Sahriwansah mengatakan minggu depan akan segera melakukan pengundian, dan saat ini sudah dalam tahap pembenahan.

"Sudah masuk tahap merapikan, dengan membenahi warna dinding dan juga beberapa hal lainnya," kata dia.

Dia mengatakan, ke depan pasar ini akan menjadi pasar tradisional semimodern dan yang paling utama adalah kebersihannya.

Ia melanjutkan, tidak ada lagi sistem sewa menyewa, jika kedapatan melakukan hal itu akan ditarik.

"Pedagang juga akan dibebankan retribusi sebesar dua ribu rupiah, berdasarkan Peratuan Wali Kota Nomor 106 retribusi dua ribu rupiah dan biaya kebersihan," kata dia.

Ia mengharapkan, tidak ada lagi pedagang yang berjualan di lantai depan pasar, agar lokasi berdagang memiliki lahan parkir.

Proyek revitalisasi pasar ini bersumber dari dana APBN Kementerian Perdagangan tahun 2017, dengan kontrak mulai 31 Agustus sampai selesai 28 Desember 2017.

Jasa konstruksi fisik pembangunan Pasar Wayhalim dikerjakan oleh PT Haberka Mitra Persada dengan nilai kontrak Rp9,1 miliar.