Pemkab Lampung Tengah terapkan transaksi nontunai

id lamteng transasksi nontunai, bupati lampung tengah, mustafa

Pemkab Lampung Tengah terapkan transaksi nontunai

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terhitung mulai 1 Januari 2018 memberlakukan transaksi nontunai untuk pembayaran gaji, uang perjalanan dinas, dan honor (Foto: Humas Pemkab Lampung Tengah)

penerapan transaksi nontunai bertujuan untuk membersihkan Kabupaten Lampung Tengah dari pemotongan anggaran
Lampung Tengah(Antaranews Lampung) - Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, terhitung mulai 1 Januari 2018 memberlakukan transaksi nontunai untuk pembayaran seperti gaji, uang perjalanan dinas, dan honor untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

Sekretaris Daerah Lampung Tengah Adi Erlansyah di Lampung Tengah, Sabtu (13/1) mengatakan kebijakan itu diterapkan sesuai dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 910/1867/SJ tertanggal 17 April tentang Implementasi Transaksi Nontunai pada Pemerintah Kabupaten dan Kota.

Menurut dia, penerapan transaksi nontunai bertujuan untuk membersihkan Kabupaten Lampung Tengah dari pemotongan anggaran.

Dengan layanan tersebut, anggaran yang dicairkan bisa diterima langsung oleh pihak yang bersangkutan melalui nomor rekening dari bank yang yang sudah bekerja sama dengan pemda tanpa ada potong sedikitpun.

Adi menjelaskan, semua transaksi pembayaran dari kas daerah dilakukan secara nontunai dan efektif berlaku mulai 1 Januari 2018. Khusus untuk pembayaran kepada pihak ketiga atau rekanan telah lebih dulu diberlakukan secara nontunai.

"Pembayaran atau transaksi diberlakukan kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Lampung Tengah tanpa terkecuali, termasuk untuk pemberian hibah pun dilakukan secara non tunai. Salah satunya bantuan sosial untuk bulan Ramadan," kata Sekda.

Sama halnya untuk perjalanan dinas pegawai pemda, misalnya untuk tiket penerbangan dan penginapan hotel, akan langsung dibayarkan melalui transfer bank ke maskapai penerbangan dan hotel. Jadi, sama sekali tidak ada transaksi tunai pada perjalanan dinas pegawai bersangkutan.

Sementara untuk pembayaran gaji PNS Pemkab Lampung Tengah melalui rekening masing-masing pegawai telah disosialisasikan beberapa bulan sebelumnya, dan terhitung 1 Januari 2018 tidak ada lagi pembayaran gaji secara tunai. Pegawai telah diminta untuk membuka rekening tabungan untuk memudahkan pembayaran gaji.

"Kami membebaskan pegawai untuk membuka rekening di bank manapun. Tapi Pemkab Lampung Tengah selaku pemegang saham terbesar di Bank Lampung menganjurkan bagi pegawai untuk membuka rekening di bank tersebut," ujar Adi.

Sementara itu Bupati Lampung Tengah Mustafa mengatakan, Pemkab Lampung Tengah terus mendorong terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan berbasis elektronik-government (E-Govt).

Selain itu, penerapan teknologi informasi untuk tiap layanan mulai disosialisasikan dan diterapkan di beberapa satuan kerja di jajaran Pemkab Lampung Tengah, mulai dari sistem informasi manajemen (SIM ASN) online di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM).

Lalu e-Planning yang mulai diterapkan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), e-Paymen dan e-Budgeting di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah (DPPKAD).

"Saat ini penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik sudah menjadi keharusan. Dengan penerapan transaksi non tunai mudah-mudahan tidak ada lagi potongan atau pungli, ini sesuai dengan program Presiden Jokowi untuk menghapus pungli sampai ke akarnya," tegas Mustafa.