DPRD Banten belajar Ssstem pengadaan barang Lampung

id hamartoni ahadist

DPRD Banten belajar Ssstem pengadaan barang Lampung

Plt Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis (FOTO:ANTARA Lampung/Ist/Dok)

Mereka belajar ke Lampung untuk mengetahui mekanisme LPSE menjadi badan pengadaan juga mengenai mekanisme pengadaan. Kami jelaskan secara umum kepada mereka
Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten mempelajari penerapan Layanan Pengadaan Secara Ekektronik (LPSE) Pemerintah Provinsi Lampung.

"Mereka belajar ke Lampung untuk mengetahui mekanisme LPSE menjadi badan pengadaan juga mengenai mekanisme pengadaan. Kami jelaskan secara umum kepada mereka," kata Plt Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis di Bandarlampung, Jumat (12/1).

Ia menjelaskan, Lampung juga telah membentuk Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) karena membutuhkannya, mengingat beban kerja dalam hal pengadaan barang dan jasa pemerintah yang melayani 50 organisasi perangkat daerah.

Hamartoni mengharapkan mekanisme itu dalam waktu dekat bisa diterapkan sehingga dapat menentukan status pengadaan barang pada tahun ini.

Ketua rombongan DPRD Banten Zaid Elhabib mengatakan, penerapan teknologi dalam pengadaan barang/jasa akan mempermudah dan mempercepat pengadaan barang dan jasa yang lebih akuntabel dan efisien.

"Provinsi Banten memang sengaja belajar banyak dari Provinsi Lampung, terutama terkait dengan badan pelayanan pengadaan barang dan jasa dan penerapan di teknologi informasinya," katanya.

Penerapan teknologi tersebut, lanjutnya, akan dipelajari?agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa bisa lebih efektif dan efisien.

Pemprov Lampung gencar melakukan inovasi terkait penggunaan teknologi informasi. Pemprov memandang sistem elektronik tidak saja efektif dan efisien, tapi juga dapat mencegah penyimpangan.