Kades selingkuh tak diberi sanksi, warga segel balai desa

id segel balai desa, warga segel balai desa braja gemilang, dugaan kades selingkuh

Kades selingkuh tak diberi sanksi, warga segel balai desa

Balai Desa Braja Gemilang di Kecamatan Braja Selebah Lampung Timur yang disegel warganya, Jumat (12/1) (Foto : Antaralampung.com/Ist)

Habis sholat Jumat nanti akan dilakukan mediasi, kata Iptu Sudarli
Lampung Timur (Antaranews Lampung) - Ratusan warga Desa Braja Gemilang, Kecamatan Braja selebah, Kabupaten Lampung Timur menyegel kantor balai desa setempat, karena tidak puas atas atau penanganan kepala desanya yang diduga selingkuh.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, aksi penyegelan oleh warga itu terjadi pada Jumat sekitar pukul 09.30 WIB.

Secara spontan warga mendatangi Balai Desa Braja Gemilang kemudian menyegel pintu kantor balai desa dengan balok kayu dan menutup jalan masuk di pintu gerbang balai desa dengan batang kayu.

Menurut warga, aksi penyegelan itu dilakukan sebagai buntut ketidakpuasan sejumlah warga Desa Braja Gemilang kepada Pemkab Lampung Timur yang tidak memenuhi tuntutan warga yang meminta pencopotan kepala desanya bernama Lasito yang diduga telah berbuat selingkuh dengan seorang wanita berstatus janda di desa itu.

Warga beranggapan kepala desanya telah mencoreng nama baik desanya sehingga warga menolak dipimpin Lasito

Kapolsek Braja Selebah Iptu Sudarli dihubungi lewat telponya membenarkan kejadian itu.

Menurutnya kejadian itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Atas kejadian itu telah dilakukan mediasi dengan warga dan unsur Muspika Braja Selebah.

"Habis sholat Jumat nanti akan dilakukan mediasi," kata Iptu Sudarli.

Sebelumnya, Kamis (4/1) ratusan Warga Desa Braja Gemilang melakukan aksi demonstrasi. Mereka mendesak kepala desanya dicopot dari jabatanya karena alasan dugaan kasus perselingkuhan.

Ratusan warga Desa Braja Gemilang ini berdemonstrasi dan berorasi di balai desa setempat, meminta Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim mencopot Lasito dari jabatannya sebagai Kepala Desa Braja Gemilang.

"Kami menuntut kades Lasito dicopot dari jabatanya karena tidak menghargai kaum wanita," kata seorang pendemo di atas sebuah mobil bak terbuka yang disambut teriakan ratusan pendemo.

"Kami tidak mau dipimpin oleh kades yang telah mencoreng nama baik desa kami karena perbuatannya, kami bukan benci Lasito, tapi kami benci perbuatannya " kata orator demo lainnya.

Lasito merupakan kades petahana yang terpilih dalam pilkades di desanya. Pada Senin (4/12/2017) lalu, sebanyak 112 desa di Kabupaten Lampung Timur menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak. Lasito bersama 111 kades tepilih dilantik Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim pada Jumat (30/12).

Aksi demontrasi ini dilatarbelakangi tertangkapnya Lasito oleh warganya saat tengah berada di rumah seorang wanita yang berstatus janda yang juga merupakan warganya pada Kamis (14/12/2017) malam, apalagi Lasito statusnya telah beristri.

Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Lampung Timur Tarmizi mengatakan Pemkab sifatnya menampung tuntutan pendemo.

Ia memjelaskan Pemkab Lampung Timur tetap melantik Lasito karena ada peraturan yang mengatur pemilihan kepala desa, sementara pengangkatan dan pemberhentian kepala desa tidak mengatur tentang kasus perselingkuhan sehingga tidak ada alasan Pemkab tidak melantiknya.

"Karena di aturan itu tidak ada yang mengatur tentang perselingkuhan, karena itu bupati tetap melantiknya," kata Tarmizi.

Namun, menurut dia, Pemkab Lampung Timur akan meninjau kembali status jabatan Lasito jika polisi memproses hukum kasus Lasito.

"Jika kepolisian mengatakan tidak bisa ditindaklanjuti maka secara hukum tetap sah tapi nanti kita lihat dari kepolisian," ujarnya.