Bupati Waykanan serahkan insentif bagi TKS kesehatan

id bupati wayka raden adipati surya

Bupati Waykanan serahkan insentif bagi TKS kesehatan

Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya saat memberikan sambutan pada acara Silaturahmi dengan DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Waykanan di Auala Kantor PMK Kabupaten Waykanan, Kamis (11/1) (Foto: Antaralampung.com/Emir FS)

Kita berikan kepada 171 tenaga honor dan TKS perawat, ini semua bertujuan agar mempunyai rasa kepedulian dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, ujar Bupati
Waykanan, Lampung (Antaranews Lampung) - Bupati Waykanan, Provinsi Lampung, Raden Adipati Surya memberikan insentif kepada 171 tenaga honorer dan tenaga kerja sukarela kesehatan yang ada di kabupaten tersebut.

Menurut dia, di Waykanan, Kamis (11/1), pemberian insentif ini untuk menambah semangat para perawat yang bekerja di Rumah sakit dan Puskesmas di Kabupaten Waykanan,

"Kita berikan kepada 171 tenaga honor dan TKS perawat, ini semua bertujuan agar mempunyai rasa kepedulian dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," kata Raden Adipati Surya, di Aula Dinas PMK.

Ia melanjutkan, perawat merupakan aset yang sangat berharga untuk menunjang pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat sehingga harus disadari bersama bahwa kesejahteraan perawat Waykanan juga harus menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah terutama yang masih berstatus sebagai tenaga honorer ataupun tenaga kerja sukarela yang ada di RSUD Zainal Abidin Pagar Alam dan Puskesmas di Kabupaten Waykanan.

Pemerintah daerah, lanjut dia, akan membuat regulasi dan kebijakan yang mendukung kesejahteraan perawat honor atau tenaga sukarela melalui satuan kerja perangkat daerah terkait dan mencoba menghitung kebutuhan penunjang atau insentif mereka.

"Dinas Kesehatan selaku pembina dan fasilitator pemerintah bidang kesehatan, saya minta untuk membuat draf analisis kebutuhan perawat dan analisis beban kerja perawat honor dan tenaga perawat sukarela yang ada di puskesmas dan RSUD Zainal Abidin Pagar Alam guna menyusun perencanaan kesejahteraan perawat honor dan tenaga perawat sukarela," kata dia.

Adipati menjelaskan, pengangkatan perawat menjadi pegawai tidak tetap atau PTT daerah, perlu dimusyawarahkan dan disusun drafnya melalui instansi terkait dan apabila memungkinkan bisa mengangkat perawat honor dan tenaga perawat sukarela yang ada untuk diangkat menjadi PTT daerah seperti tenaga kesehatan lainnya.

"Pengangkatan PNS atau ASN saat ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat sehingga Pemerintah Daerah hanya dapat menunggu informasi dan formasi yang diberikan oleh pemerintah pusat, tentunya kita harus bersabar dan menunggu serta tetap dalam pengabdian, kepada saudari-saudari yang telah dengan sepenuh hati mengabdi selama bertahun-tahun dengan kinerja dan prestasi yang baik tentu akan menjadi prioritas utama dalam pengangkatan PNS atau ASN dan akan saya pastikan tidak ada pungutan liar di dalamnya," kata dia.

Kepala Dinas Kesehatan Waykanan Farida Ariyani mengatakan bahwa Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kabupaten Waykanan beranggotakan sekitar 500 orang, yang terdiri atas pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara sebanyak 273 orang, honorer dan tenaga kerja sukarela sebanyak 171 orang, yang tersebar di 19 puskesmas, Puskesmas Pembantu, rumah sakit dan Dinas Kesehatan Waykanan serta ada kisaran 55 orang bekerja di pihak swasta.

"Para perawat honorer dan tenaga kerja sukarela yang tidak terpisahkan dari organisasi Persatuan Perawat Nasional Indonesia telah membentuk forum yang diberi nama Forum Honorer Tenaga Kerja Sukarela, forum tersebut merupakan forum komunikasi honorer dan tenaga kerja sukarela perawat," ujar Farida.

Farida menyampaikan bahwa honorer dan tenaga kerja sukarela perawat yang ada di Kabupaten Waykanan sangat membantu pencapaian tugas dan kinerja bidang kesehatan.

"Mereka tanpa pamrih dan dengan penghasilan yang minim sanggup bertahan membantu dan bekerja di fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan baik puskesmas maupun rumah sakit di Waykanan," katanya.

Ia menyampaikan bahwa atas dedikasi dan pengabdian para perawat honorer dan tenaga kerja sukarela mendapatkan apresiasi dari Gubernur Lampung M Ridho Ficardo sehingga pada akhir tahun 2017 melalui Anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Lampung memberikan insentif selama tiga bulan terhitung dari bulan Oktober sampai Desember 2017 seluruh perawat tenaga kerja sukarela dan honorer Waykanan mendapatkan insentif sebesar Rp300.000 per bulan.